Korupsi di Papua
Puluhan Oknum TNI di Papua Barat Diduga Terlibat Kejahatan Perbankan, Jaksa Ungkap Hal Mengejutkan
Modus yang dilakukan yakni SK para prajurit dimasukkan untuk mengajukan kredit dengan nilai maksimal Rp 100 juta.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengendus perkara dugaan kejahatan perbankan di salah satu bank pelat merah yang ada di Manokwari, Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyebut kasus penyimpangan penyaluran kredit pada bank tersebut diduga melibatkan puluhan anggota TNI.
"Penyimpangan penyaluran kredit yang diberikan kepada sekitar 58 anggota TNI di Papua Barat, ini perkara koneksitas karena melibatkan TNI dan sipil," kata Harli Siregar saat silaturahmi dengan wartawan di Manokwari pada Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Totok Suharto Dituntut 2,3 Tahun Bui di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mimika, Eltinus Omaleng Terseret
Menurut Siregar, perkara ini tengah ditangani oleh Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
"Ini tentu komitmen dan tupoksi teman-teman media untuk mengawasi, memonitor sebagai bagian dari masyarakat," kata Harli Siregar.
Adapun puluhan anggota TNI akan dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka mengendus kejahatan yang diduga melibatkan oknum internal di bank pelat merah di Manokwari.
Diduga, penyimpangan itu melibatkan oknum bendahara di kalangan TNI bekerja sama dengan oknum di bank pada tahun 2022 untuk memuluskan kredit terhadap sekitar 58 personel TNI yang tersebar di Papua Barat.
Modus yang dilakukan yakni SK para prajurit dimasukkan untuk mengajukan kredit dengan nilai maksimal Rp 100 juta.
Namun, oleh terduga para pelaku menaikkan nilai nominal hingga Rp 200 juta.
Baca juga: Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mimika Diusut, Eltinus Omaleng Mangkir dari Panggilan KPK: Jemput Paksa
Masalah muncul ketika para prajurit TNI merasa gaji yang diterima terus dipotong oleh sistem padahal mereka merasa batas kredit sudah selesai.
"Sedang dalam pemeriksaan saksi sudah 8 saksi dari pihak militer," kata Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat Ridho Sihombing. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.