Minggu, 12 April 2026

Pemkab Jayapura

Transfer Dana Otsus Terlambat, Realisasi Anggaran Pemkab Jayapura Capai 45 persen

Diketahui, total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jayapura tahun 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan realisasi penyerapan pekerjaan fisik sebesar 35 persen dan anggaran 45 persen di triwulan kedua.

Diketahui, total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Jayapura tahun 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

Parson menjelaskan, penyerapan keuangan terlambat karena dana Otonomi Khusus (Otsus) baru di transfer dari pusat pada bulan April. Karena itu, realisasi penyerapan keuangan Otsus di triwulan pertama pun tidak ada.

Parson mengatakan total dana Otsus tahun 2024 senilai Rp 210 miliar, tahap pertama yang ditransfer sebesar 30 persen.

Baca juga: Dana Otsus Dinsos Kabupaten Jayapura 2024 Cair Sebesar Rp 3 Miliar, Ini Peruntukannya

"Otsus baru turun perangkat daerah yang menerima otsus, bisa mengajukan SPM untuk bisa mengambil uangnya untuk pelaksanaan. Karena otsus rencananya di akhir Juni laporan untuk salur keduanya," ujarnya.

Sementara itu, untuk penyerapan fisik proses pelelangan di beberapa perangkat daerah masih belum selesai.

"Karena di fisik banyak kegiatan di tahapan pelelangan belum selesai. Kalau sudah selesai kita akan mendengar progresnya karena itu untuk penagihan dan keuangan pasti belum jalan," katanya.

"Kita agak lambat karena Ostsus, saja baru ditransfer di bulan April. Di triwulan satu kita tidak kerja apa-apa," ujarnya.

Menurut dia, kendala pada proses pelelangan karena terjadi gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga masih dikerjakan secara manual.

Baca juga: Piton Enumbi Meninggal Dunia, KPK: Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 10,4 Miliar

"Banyak yang harus diinput, aplikasi kita sekarang dari SIPD, di tata kelolanya harusnya input di ULP langsung konek sehingga tidak lagi menginput ulang. Tetapi karena aplikasi masih terkendala dan belum normal harus input dikerjakan, sehingga tahapan itu masih manual," ujarnya.

Meski demikian, Parson memastikan seluruh perangkat daerah akan bekerja cepat untuk melakukan penyerapan baik fisik dan anggaran.

"Jika semua jalan normal sehingga di akhir tahun ini, semua realisasi berjalan dengan baik," katanya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved