Jual Beli Senjata di Jayapura
BERITA POPULER Pemasok Senjata Api ke Gembong KKB Papua Ditangkap di Jayapura: Ini Sosoknya
Polisi menangkap pelaku yang merupakan pria berinisial MO saat hendak transaksi senjata api ke SK, pentolan KKB wilayah Tabi.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Satgas Damai Cartenz menangkap pelaku yang merupakan pria berinisial MO saat hendak transaksi senjata api ke SK, pentolan KKB wilayah Tabi.
Tabi merupakan wilayah adat di pesisir Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan MO ditangkap pada Senin (3/6/2024) pukul 18.07 WIT.
Dari tangan MO, polisi menyita sebuah pistol rakitan.
“Dia bertujuan menjual sepuncuk senjata api laras pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Faizal dalam rilis pers, Rabu pagi.
Baca juga: BERITA POPULER Sekolah dan 12 Kios Dibakar KKB Papua di Kabupaten Paniai, Satu Anggota OPM Ditangkap
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang tunai serta dari tangan MO.
Tentunya selain pistol.

Adapun penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre.
Sejatinya pelaku tingga menyerahkan senjata tersebut kepada SK.
Sesampainya di jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk pistol rakitan.
“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Faizal.
Rampas dua senjata anggota Polri di Paniai
Pada 20 Maret 2024 pagi, KKB membunuh dua anggota polisi di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
KKB lalu meampas senjata api milik korban, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan para pelaku merupakan kelompok KKB di bawah komando Aibon Kogoya di Intan Jaya.
Mereka menembaki kedua korban yang merupakan anggota Pos Polisi Ndeotadi 99.
"Dua anggota kami, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, gugur dalam tugas," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Rabu siang.

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menjelaskan, penyerangan terjadi saat personel sedang melaksanakan pengamanan Helipad 99.
Usai melakukan penembakan, para pelaku kemudian merampas senjata api yang dipegang kedua korban.
"Kejadian bermula saat personel kami sedang melakukan pengamanan di Helipad 99, tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk Senpi AK-47 " ungkapnya.
Mengenai pelaku penembakan, Abdus menyebut mereka adalah KKB asal Intan Jaya yang sudah beberapa hari berada di Baya Biru.
"Diduga pelaku adalah bagian dari KKB Aibon Kogoya (asal Intan Jaya)," kata dia.
Polisi di Ambon Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua
Sementara itu, polisi di Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang berserta puluhan butir amunisi ke Papua melalu Pelabuhan Ambon pada 12 November 2023.
Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari.
Baca juga: 29 Mantan Anggota Organisasi Papua Merdeka Nyatakan Kembali dan Setia kepada NKRI
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.
"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023).
Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.

Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.
"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.
Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (15/11/2023).
MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.
"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Baca juga: OPM Bakar Alat Berat di Intan Jaya, Sebby Sambom: Kami Menolak Pembangunan Jalan
"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.