Papua Terkini
Mahasiswa Intan Jaya dan LBH Papua Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat oleh Militer ke Komnas HAM
Penanganan konflik di Papua harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan dialog, bukan operasi militer berkepanjangan.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Mahasiswa Intan Jaya dan LBH Papua Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Komnas HAM Papua
Laporan Wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Jayapura, Kamis (30/10/2025).
Pengaduan oleh mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya itu, didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi saat operasi gabungan Satgas Rajawali I, II Habema, dan Satgas 712/WT di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Papua Tengah, pertengahan Oktober 2025.
Menurut Tim Advokasi LBH Papua, Raindhart Mur, S.H., laporan ini menyusul kesaksian keluarga korban yang menyebut adanya tindakan kekerasan hingga menyebabkan belasan warga sipil tewas.
Baca juga: Ribuan Warga Intan Jaya Beraksi, Desak Presiden Prabowo Hentikan Konflik dan Hadirkan Keadilan
“Kami menerima pengaduan dari keluarga korban terkait dugaan pelanggaran HAM berat. Informasi awal, terdapat enam korban warga sipil, namun kami masih menunggu verifikasi lapangan,” kata Raindhart.
“Ini bagian dari hak hidup warga sipil yang harus dilindungi negara. Karena itu, kami juga meminta Presiden agar menghentikan operasi militer yang menimbulkan korban di wilayah Intan Jaya,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan mencatat setidaknya 11 nama korban yang sementara terverifikasi.
“Tahun ini sudah ada dua kejadian berskala besar di Intan Jaya. Pada April lalu juga terjadi peristiwa serupa yang menewaskan warga sipil, termasuk anak-anak,” ungkapnya.
Frits mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Komnas HAM pusat, di Jakarta hari ini.
“Kami apresiasi mahasiswa yang melapor, karena ini bagian dari tanggung jawab moral untuk menyuarakan hak korban. Pengaduan ini mewakili korban individu yang meninggal maupun yang selamat, serta masyarakat di Intan Jaya yang kehilangan rasa aman,” ujarnya.
Komnas HAM, kata Frits, akan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga.
Ia juga menegaskan perlunya kejelasan status operasi militer di wilayah pegunungan Papua.
“Pertanyaan penting: operasi apa yang sedang dilakukan TNI di Intan Jaya? Jika itu operasi penegakan hukum, maka harus di bawah kendali Polri, bukan TNI. Namun bila itu operasi militer, maka wajib melalui mekanisme persetujuan parlemen dan melibatkan otoritas sipil daerah,” ujarnya.

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SI-MILITER-Dugaan-pelanggaran-HAM-berat-oleh-militer-d.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/FLIK-Ratusan-warga-Kabupaten-Intan-Jaya-di-Provin.jpg) 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Koordinator-Penghubung-KY-Wilayah-Papua-Methodius-Kossay-sd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SI-MILITER-Dugaan-pelanggaran-HAM-berat-oleh-militer-d.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/RAN-HAM-Dugaan-pelanggaran-HAM-berat-oleh-militer-di-Kabupa.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/curan-buku-Potret-Anak-Jalanan-Antara-K.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Penumpang-naik-dan-turun-kapal-KM-Ciremai-di-Pelabuhan-Manokwari-Rabu-20122023.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.