ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berita Populer

BERITA POPULER Hutan Papua Dihabisi Perusahaan Sawit, Warga PNG Ditangkap, OPM Beraksi di Yahukimo

Berita itu menyita perhatian publik, mulai dari viralnya seruan All Eyes on Papua atas kasus penguasaan tanah oleh perusahaan sawit hingga penembakan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Perwakilan masyarakat adat suku Awyu dari Boven Digoel, Papua Selatan, mengajukan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Berikut tiga berita populer pilihan Tribun-Papua.com dalam sepekan.

Berita itu menyita perhatian publik, mulai dari viralnya seruan All Eyes on Papua atas kasus penguasaan tanah oleh perusahaan sawit di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan dan di Sorong, Papua Barat Daya.

Kemudian, warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap gegara berupaya menyelundupkan ganja ek Jayapura lewat jalur perbatasan.

Ada pula aksi penembakan di Kabupaten Yahukimo oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

 Penasaran dengan berita-berintanya? Silakan baca dan simak selengkapnya:

1. Hutan Papua Dibabat Perusahaan Sawit, Menteri ATR Agus Harimurti hingga Wakil Presdien Bereaksi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespon seruan All Eyes on Papua yang viral di mewdia sosial.

Seruan tersebut seiring aksi masyarakat adat dari Papua dan Papua Barat di depan gedung Mahkamah Agung di kawasan Jakarta Pusat pada 27 Mei 2024.

Suku Awyu dan Moi berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka. 

Masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, sama-sama tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. 

Baca juga: Hutan Papua Dibabat Perusahaan Sawit, Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono Malah Bilang Begini

Perwakilan MAsyarakat Adat, Hendrikus Woro menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL)

PT IAL mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro–bagian dari suku Awyu.

Hendrikus Woro (kanan) Pembela Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan Hidup dari masyarakat adat Awyu di Boven Digoel, mereka menggugat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua di PTUN Jayapura.
Hendrikus Woro (kanan) Pembela Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan Hidup dari masyarakat adat Awyu di Boven Digoel, mereka menggugat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua di PTUN Jayapura. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Namun gugatan Hendrikus kandas di pengadilan tingkat pertama dan kedua.

Menurut AHY, Presiden Joko Widodo selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat sekitar dalam setiap pembangunan agar masyarakat merasa nyaman dan tak ada yang dirugikan.

"Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya," kata AHY, sapaan, di Kabupaten Bekasi, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved