ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

All Eyes on Papua

Hutan Papua Dihabisi Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Tergusur: Wakil Presiden Maruf Amin Bereaksi

Para pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu dan Moi berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka. 

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. 

“Tetapi ke depan, kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena mungkin dulu kurang ada komunikasi, kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik,” kata Wapres.

Tanggapan Menteri ATR Agus Harimurti

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan di Tanah Papua.

Misalnya soal rencana alih fungsi lahan hutan adat Suku Awyu di Papua Selatan, serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat.

Menurut AHY, Presiden Joko Widodo selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat sekitar dalam setiap pembangunan agar masyarakat merasa nyaman dan tak ada yang dirugikan.

"Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya," kata AHY, sapaan, di Kabupaten Bekasi, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan mengenai kasus praktik mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar, Jumat (26/4/2024). Kementerian ATR/BPN memfokuskan pemberantasan 82 kasus praktik mafia tanah pada 2024 dengan dampak kerugian hingga Rp 1,7 triliun. KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan mengenai kasus praktik mafia tanah di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menimbulkan kerugian hingga Rp 300 miliar, Jumat (26/4/2024). Kementerian ATR/BPN memfokuskan pemberantasan 82 kasus praktik mafia tanah pada 2024 dengan dampak kerugian hingga Rp 1,7 triliun. KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS (Tribun-Papua.com/Kompas)

Ia mengatakan, alih fungsi lahan di Papua sebetulnya merupakan persoalan menjaga keseimbangan, antara kepentingan dan kebutuhan pembangunan ekonomi yang mesti melihat harapan masyarakat setempat.

"Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial," lanjut AHY.

Reaksi Pj Gubernur Papua Selatan soal 36.094 Hektare Hutan Dikuasai Perusahaan Sawit

Hutan masyarakat adat dari Suku Awyu di Boven Digoel seluas 36.094 hektare dikuasai sejumlah perusahaan sawit.

Sementara di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, hutan yang dikuasai perusahaan sawit seluas 18.160 hektare.

Situasi ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat pemilik lahan sesungguhnya.

Baca juga: 36.094 Hektare Hutan Boven Digoel Dibabat Perusahaan Sawit, Begini Respons Pj Gubernur Papua Selatan

Masyarakat adat pada dua wilayah itu melayangkan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. 

Hendrikus Woro, selaku perwakilan dari Suku Awyu, menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL). 

PT IAL mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro (bagian dari suku Awyu).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved