All Eyes on Papua
Hutan Papua Dihabisi Perusahaan Sawit, Masyarakat Adat Tergusur: Wakil Presiden Maruf Amin Bereaksi
Para pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu dan Moi berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
“Tetapi ke depan, kita harapkan hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena mungkin dulu kurang ada komunikasi, kita ke depan harus terkomunikasi dengan baik,” kata Wapres.
Tanggapan Menteri ATR Agus Harimurti
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pemerintah memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan di Tanah Papua.
Misalnya soal rencana alih fungsi lahan hutan adat Suku Awyu di Papua Selatan, serta Suku Moi di Sorong, Papua Barat.
Menurut AHY, Presiden Joko Widodo selalu menekankan prinsip yang mengutamakan masyarakat sekitar dalam setiap pembangunan agar masyarakat merasa nyaman dan tak ada yang dirugikan.
"Jangan sampai kemudian atas nama pembangunan terus menjadi tidak terjaga kelestariannya," kata AHY, sapaan, di Kabupaten Bekasi, dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Ia mengatakan, alih fungsi lahan di Papua sebetulnya merupakan persoalan menjaga keseimbangan, antara kepentingan dan kebutuhan pembangunan ekonomi yang mesti melihat harapan masyarakat setempat.
"Jangan sampai tergusur dari pekarangan sendiri. Kita berharap tidak ada masyarakat atau daerah mana pun yang tertinggal, sangat tertinggal, karena ini juga bukan hanya masalah ekonomi tapi juga keadilan sosial," lanjut AHY.
Reaksi Pj Gubernur Papua Selatan soal 36.094 Hektare Hutan Dikuasai Perusahaan Sawit
Hutan masyarakat adat dari Suku Awyu di Boven Digoel seluas 36.094 hektare dikuasai sejumlah perusahaan sawit.
Sementara di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, hutan yang dikuasai perusahaan sawit seluas 18.160 hektare.
Situasi ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat pemilik lahan sesungguhnya.
Baca juga: 36.094 Hektare Hutan Boven Digoel Dibabat Perusahaan Sawit, Begini Respons Pj Gubernur Papua Selatan
Masyarakat adat pada dua wilayah itu melayangkan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka.
Hendrikus Woro, selaku perwakilan dari Suku Awyu, menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL).
PT IAL mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro (bagian dari suku Awyu).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.