OPM Berulah di Paniai
Ini Respon Komnas HAM Papua Terkait Pembunuhan Sopir di Paniai Papua Tengah oleh TPNPB-OPM
Frits Ramandey mengatakan, pihaknya menilai tindakan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) TPNPB-OPM sebagai bentuk kekerasan yang brutal.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Faizal mengatakan,pelaku penembakan dan pembakaran ini adalah KKB Intan Jaya pimpinan Undius Kogoya yang selama ini melakukan aksi kriminal di kabupaten Paniai.
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan warga sipil yang menjadi korban bernama Rusli, (40) beralamat di kompleks terminal, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
Kronologi Kejadian
Bayu memgatakan,kronologis singkat kejadian tersebut yaitu, berdasarkan keterangan dari masyarakat.
"Jadi pada pukul 13.30. WIT masyarakat yang datang dari arah Kampung Enarotali hendak ke Kampung Kopo, Distrik Paniai Timur melihat satu unit mobil berada di pinggir jalan dan dalam keadaan terbakar dan sopirnya dalam keadaan tersungkur didalam mobil serta terdengar bunyi suara tembakan," katanya.
“Setelah itu, terlihat sekelompok anggota OPM berjumlah 10 orang dengan membawa senjata api laras panjang keluar dari alang-alang pinggiran jalan sehingga membuat masyarakat yang melihat kejadian tersebut takut dan langsung kembali ke arah kampung madi," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: OPM Menggila, Bakar Mobil dan Tembak Mati Sopir di Paniai Papua Tengah
Lanjut Bayu,Korban diketahui telah meninggal Dunia dan Jenazah Korban berada didalam mobilnya yang dibakar oleh KKB.

“Untuk diketahui bahwa, Jenazah korban telah berhasil dievakuasi oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Brimob Batalyon C Polda Papua ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai," ungkapnya.
Bayu menambakan, Satgas Ops Damai Caretnz dan Brimob Batalyon C Polda Papua telah merespon kejadian tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap Kelompok KKB tersebut.
"Kami menegaskan bahwa akan terus melakukan langkah-langkah penindakan dan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap OPM, pelaku penembakan dan pembakaran ini," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.