HUT Bhayangkara 2024
26 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Nikah Massal yang Digelar Polres Jayapura dan Disdukcapil
Tahun sebelumnya melaksanakan lomba dayung tradisional, sehingga kita kemas kembali dengan sebutan berakhir pekan di Jeku (Jembatan Kuning)
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura melaksanakan pernikahan massal dan nikah dinas dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Bhayangkara di Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: Menanam 78 Pohon Sagu Cara Polres Jayapura Sambut HUT Bhayangkara Tahun Ini
Pernikahan massal diikuti 16 pasangan dan 13 pasangan nikah dinas, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W A Maclarimboen dan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Ny Deby Fredrickus Maclarimboen.
Turut hadir, Kabid Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Jayapura Ivone Tresnawati, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Fibiola Iriani Ohei, pejabat utama, ASN dan anggota Polres Jayapura serta para tamu undangan.
Fredrickus dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Bhayangkara.
Pihaknya juga menggandeng Disdukcapil Kabupaten Jayapura untuk melakukan catatan sipil pernikahan kepada para pasangan tersebut.
Polres Jayapura juga melakukan berbagai kegiatan lomba dayung tradisional, menghias longboad, dan lomba tarian yosim pancar.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Personel Polres Jayapura Intens Gelar Patroli Malam di Sentani
"Kami di tahun sebelumnya melaksanakan lomba dayung tradisional, sehingga kita kemas kembali dengan sebutan berakhir pekan di Jeku (Jembatan Kuning) sehingga dilaksanakan nikah massal dan sidang BP4R," katanya.
Ia mengatakan rangkaian kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung ekonomi masyarakat yang berada di wilayah setempat dengan menyediakan stand-stand jualan.
"Makanya tenda - tenda yang ada ini dikelola oleh mama-mama yang ada di seputaran Jeku (Jembatan Kuning), sehingga dengan adanya penyelenggaraan ini bisa mendapatkan income yang baik untuk masyarakat," tutup Kapolres.
Baca juga: Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Serahkan 3 Tersangka Pengedar Sabu ke Kejari
Kabid Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Jayapura Ivone Tresnawati, mengatakan ini kali ketiga pihaknya dilibatkan dalam kegiatan nikah massal yang dilaksanakan Polres Jayapura.
Ivone menyampaikan agar masyarakat harus memiliki dokumen administrasi yang lengkap salah satunya adalah dokumen catatan sipil sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
"Pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilaksanakan menurut masing-masing kepercayaan agama. Kami capil dapat mencatat di lembar negara, sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 bahwa setiap perkawinan agama dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku sehingga perkawinan," jelasnya.
Baca juga: 281 Casis Penuhi Syarat Rikmin Bintara Polri dan Tamtama Polres Jayapura
Pada kesempatan itu, Disdukcapil Kabupaten Jayapura juga membuka pelayanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
"Jadi hari ini nikah massal tetapi seluruh dokumen lainnya bisa dilakukan (dibuat), masyarakat silahkan mengantri di tenda yang sudah disiapkan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.