ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kota Jayapura

Jalan Holtekamp Gelap Gulita, Keselamatan Pengendara Terancam: Abisai Rollo Panggil Pihak Terkait

Indra mengaku khawatir soal keselamatannya lantaran gelapnya jalanan setiap kali dirinya pulang kerja dari Kota Jayapura.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo bersama pihalk PLN dan Dinas terkait melihat situasi lampu jalan Holtekamp, Rabu (3/7/2024). Padamnya lampu jalan sepanjang Jembatan Youtefa dan Holtekamp menuju Distrik Muara Tami mengancam keselamatan pengguna jalan. 

Mereka membahas masalah penerangan ruas jalan Holtekamp lebih satu jam.

Lalu, sama-sama meninjau situasi di lapangan, sepanjang 7,2 km.

Jembatan Youtefa atau biasa dikenal dengan sebutan Jembatan Merah menjadi satu di antara icon di Provinsi Papua tepatnya di KOta Jayapura.
Jembatan Youtefa atau biasa dikenal dengan sebutan Jembatan Merah menjadi satu di antara icon di Provinsi Papua tepatnya di KOta Jayapura. (Istimewa)

Manajer PLN UP3 Jayapura, Yakomina M W Senandi siap menyanggupi pengaktifan kembali listrik untuk penerangan jalan Holtekamp.

Hanya, tergantung kapan pemerintah daerah memulai aksi.

“Kami pada prinsipnya siap. Karena kami surplus daya , tinggal menunggu saja dari pemerintah setempat. Dalam hal ini dari Ketua DPRD dan Dinas PUPR Kota Jayapura, karena aset ini bukan milik PLN,” ujarnya.

Yakomina menegaskan listrik untuk penerangan jalan Holtekamp bukan tanggung jawab PLN, melainkan pemerintah daerah selaku pemilik aset.

 “PLN hanya supplay daya listrik saja,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Papua.

Ia menyebut jalan kawasan Holtekamp merupakan asset milik balai tersebut.

“Kita harus tuntaskan dulu koordinasinya. Baik dari sisi kita diijinkan atau tidak. Lalu dari sisi aturan, apakah dimungkinkan lampu penerangan umum jalan dari Jembatan Youtefa ke Holtekamp, diinisiasi oleh Pemkot Jayapura bersama DPRD Kota Jayapura,” jelasnya.

Baca juga: Lampu Jalan Holtekamp Mati, Kadis PU Kota Jayapura: Itu Kewenangan Balai Jalan Papua

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo menyangkan fasilitas publik yang tidak dipenuhi selama tiga tahun bagi pengguna jalan Holtekamp.

Bendera Merah Putih sepanjang 11 kilometer dibentangkan mulai jalan ringroad Hamadi sampai PLTU Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/5/2024). Pembentangan kain merah putih digelar dalam rangka memperingati Hari Integrasi Papua ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1961.
Bendera Merah Putih sepanjang 11 kilometer dibentangkan mulai jalan ringroad Hamadi sampai PLTU Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Rabu (1/5/2024). Pembentangan kain merah putih digelar dalam rangka memperingati Hari Integrasi Papua ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 1 Mei 1961. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

“Kita lihat banyak kasus kriminal yang terjadi di sepanjang jalan ini. Padahal jalan ini memperpendek rentang kendali kita dari Jayapura ke arah Distrik Muara Tami,” ujarnya.

Meski begitu, ABR sapaan akrabnya memastikan terus memproses aduan masyarakat terkait fasilitas lampu jalan Holtekamp.

“Tadinya kalau saya tau bahwa memang masih menjadi asset milik balai. Pastinya saya juga mengundang mereka. Karena ada informasi bahwa ini sudah diserahkan kepada PUPR Kota Jayapura. Ternyata belum,” ungkapnya. 

ABR pada Jumat (5/7/2024) akan mengundang pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Papua untuk mencari solusi, sekaligus menjawab aspirasi warga pengguna jalan raya Holtekamp. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved