ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polisi Tangkap Oknum Pegawai Honorer Pemkab Mimika Terlibat Curanmor

Honorer tersebut diketahui melakukan aksinya di Jalan Cenderawasih Timika tepatnya di perumahan Hope yang kebetulan korbannya merupakan tetangganya.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Oknum honorer Pemda Mimika berinisial PN (24) yang ditangkap personel Satreskrim Polres Mimika, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Oknum pegawai honorer Pemda Mimika berinisial PN (24) ditangkap personel Satreskrim Polres Mimika lantaran terlibat dala kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Honorer tersebut diketahui melakukan aksinya di Jalan Cenderawasih Timika tepatnya di perumahan Hope yang kebetulan korbannya merupakan tetangganya.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Waena Jayapura Ditangkap, Ini Sosoknya

"Kami amankan beberapa waktu lalu di rumahnya di perumahan Hope sesuai laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Tribun-Papua.com, Rabu (3/7/2024).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di mana saat ditangkap honorer tersebut mengakui perbuatannya. 

 

 

"Dia mengaku, baru pertama melakukan pencurian motor. Kami akan melakukan pengembangan, mengingat ada warga lain juga melapor," ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari laporan warga bahwa pelaku memiliki beberapa rekan yang dicurigai kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca juga: 7 Pelaku Komplotan Curanmor Diamankan Polres Keerom

"Kalau motor dicuri honorer itu jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi PA 2899 MY. Sepeda motor itu itu baru dua jam diparkir korban di depan rumahnya," jelasnya.

Ia mengimbau agar warga Timika waspada dan jika ada barang berharga berupa sepeda motor dan lainnya dicuri segera lapor.

"Segera membuat laporan sehingga menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved