Senin, 13 April 2026

Judi Online di Kalangan Anggota DPR

Puan Maharani Minta MKD Buka Identitas Anggota DPR Pemain Judi Online

Menurut Puan, langkah ini untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUN-PAPUA.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap identitas kedua anggota  yang diduga bermain judi online.

Menurut Puan, langkah ini untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa ada 82 anggota DPR yang diduga bermain judi online, namun MKD) meralatnya..

Berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, ada 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain judi online.

Baca juga: Polisi Main Judi Online Siap-siap Ditindak Tegas, AKBP I Ketut Suarnaya: Jangan Coba-coba!

Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang merupakan anggota DPR. 

"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ditemui terpisah, Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil dua anggota DPR yang terindikasi bermain judi online itu.

Adapun secara keseluruhan perputaran uang judi online di lingkungan DPR ditaksir mencapai Rp 1,92 miliar.

Sementara itu, meskipun hendak memanggil sosok dua anggota DPR itu, Adang enggan mengungkap identitasnya.

Sebab, status keduanya masih terduga.

"Yang dua anggota DPR juga dari Komisi berapa?" tanya wartawan ke Adang. "Ya enggak boleh (diinfokan)," jawabnya.

Baca juga: MKD Belum Bisa Terapkan Sanksi Bagi 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

Harus dipecat

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak MKD segera memproses anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Lucius mengatakan, MKD juga mesti menjatuhkan hukuman tegas kepada para anggota dewan yang main judi online berupa pemecatan.

"Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas pemberhentian dari jabatan sebagai anggota DPR," kata Lucius.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved