Nasional
MKD Belum Bisa Terapkan Sanksi Bagi 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ini Alasannya
Dalam laporan di MKD para anggota DPR RI yang diduga terlibat itu paling banyak jumlah uang yang digunakan sekali main hanya sebesar Rp500 ribu.
TRIBUN-PAPUA.COM- Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI mendapati 2 orang anggota DPR RI dan 58 staf atau pegawai lingkungan kerja DPR RI yang terlibat judi online.
Hal itu sebagaimana, laporan atau data yang diberikan oleh Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto.
Sayangnya, sejauh ini MKD belum dapat menerapkan sanksi apapun kepada anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online.
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun membenarkan, seluruhnya memerlukan mekanisme.
"Gini ya kita memerlukan mekanisme," kata Adang kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Maraknya Judi Online, Propam Polres Pegunungan Bintang Razia Ponsel Anggota
Adapun sejauh ini, MKD telah melakukan upaya untuk meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan.
MKD kata Adang, sudah berkirim surat kepada anggota DPR RI terduga pemain judi online itu, namun tidak dapat dipastikan kapan akan dilakukan klarifikasi.
"Iya. Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi," tukas dia.
Kendati saat ditanyakan apakah akan dilaporkan ke aparat penegak hukum, dalam kesempatan yang sama, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman menyebut, bahwa upaya itu sejatinya tidak dilakukan.
Pasalnya, dalam laporan di MKD para anggota DPR RI yang diduga terlibat itu paling banyak jumlah uang yang digunakan sekali main hanya sebesar Rp500 ribu.
"APH-nya apaan, orang cuma Rp500 ribu," tandas Habiburokhman.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI Adang Darajatun menyatakan, pihaknya mendapati surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto terkait dengan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Kata Adang, dalam surat tersebut, terdapat sebanyak 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI yang terlibat praktik haram tersebut.
Dari 60 orang itu, 2 orang di antaranya merupakan anggota DPR RI yang belum bisa disebutkan identitasnya oleh MKD.
"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Adang kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/7/2024).
| Anggota DPD RI Arianto Kogoya: Kampus Keguruan adalah Pilar Pembangunan Papua Pegunungan |
|
|---|
| Eks Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening Kini Ajukan PK: Pasal Karet dan Multi Tafsir Bertentangan UUD |
|
|---|
| Rekrutmen P3PD Lewat Perguruan Tinggi, Dorong Seleksi Lebih Transparan dan Profesional |
|
|---|
| Pemerintah Kembangkan Pelabuhan Korido di Papua sebagai Simpul Maritim Pasifik |
|
|---|
| POHR Desak Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/29062024-Judi_Online.jpg)