Rabu, 8 April 2026

Info Tolikara

DPMK Tolikara: Minggu Depan Semua Kampung Sudah Terima Dana Desa

Kebijakan Pj Bupati Marthen Kogoya kali ini dana serahkan oleh Pemerintah langsung pada masyarakat di 11 titik dan disaksikan masyarakat.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Arni Hisage
Plt Kadis DPMK Tolikara Noak Tabo menyerahkan dana desa di Distrik Boganeri, Papua Pegunungan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, KARUBAGA —Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kabupaten Tolikara Noak Tabo mengatakan, paling lambat minggu depan semua kampung sudah menerima dana desa.

Kata Noak Tabo, pembagian dana tersebut dimulai dari 1-15 Juli 2024 sesuai jadwal, sehingga pihaknya terus berlanjut pembagian sampai 3- 4 Juli yang berpusat di Distrik Poganeri dan Distrik Nabunage yang semuanya berjumlah 10 distrik berjalan lancar, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Penggunaan Dana Desa, DPMK Tolikara: Pendamping Bekerja Sama dengan Kades

Dalam pembagian dana kedua titik ini, Noak Tabo terus memberikan ketegasan bagi para kepala kampung penerima dana desa untuk menggunakan dana ini sebaik mungkin dan dapat dipertanggung jawabkan terutama dana stunting dan ketahanan pangan agar tak ada anak-anak kekurangan gizi dan susah mendapt makanan.

 

 

“Dana ini bukan milik kepala kampung tapi milik rakyat untuk membangun kampung juga kesejahteraan masyarakat, sebab dana desa diberikan ditahun ini sangat beda ditahun-tahun sebelumnya, dimana ambil sendiri di bank oleh masing-masing kepala kampung dan bendahara,” ujarnya.

Namun kebijakan Pj Bupati Marthen Kogoya kali ini dana serahkan oleh Pemerintah langsung pada masyarakat di 11 titik dan disaksikan masyarakat.

Baca juga: Salurkan Dana Desa, Noak Tabo: Fokus Atasi Stunting dan Ketahanan Pangan di Tolikara

"Sehingga upaya kami pemerintah tolikara membangun kesejahteraan rakyat bisa nampak yang dimulai dari kampung," tegas Noak Tabo.

Menurutnya, dalam proses pembagian dana desa ini memanglah tidak mudah, sebab masih ada masyarakat dan aparat kampung yang masih belum paham aturan sehingga sering dinas PMK tolikara beradu argumentasi, maka PMK terus benahi sistem Pemerintahan kampumg dam menghentikan adanya rangkap jabatan.

Selain itu, kami juga diingatkan bahwa dana desa ini kedepan harus dipertanggung jawabkan, sebab pihak DPMK akan lakukan monitoring, jika ada persoalan lagi terjadi dikampung maka pihak pemerintah akan mengambil langka tegas.

"Sehingga sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh kami Dinas terkait, minggu depan harus selesai penyaluran, agar masyarakat bisa menggunakan sesuai dengan program mereka masing-masing," jelasnya.

Adapun tim pembagian dana ini yang terdiri dari DPMK, pihak Bank BNI, Bersama Aparat TNI-Polri. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved