Info Mimika
Jabatannya dengan Eltinus Omaleng Berakhir 6 September 2024, Johannes Rettob Bilang Begini
Johannes Rettob berjalan sendiri selaku Plt Bupati Mimika, memimpin Pemerintahan Kabupaten Mimika usai pasangannya, Eltinus Omaleng berhalangan tetap.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristina Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Jabatan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob (Omtob) yang dilantik pada 6 September 2019 akan berakhir pada 6 September 2024.
Saat ini Johannes Rettob berjalan sendiri selaku Plt Bupati Mimika, memimpin pemerintahan di daerah itu, lantaran pasangannya, Eltinus Omaleng berhalangan tetap.
"Karena tanggal 6 September masa jabatan kami sudah habis atau selesai," kata Johannes Rettob dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Beberapa Partai Usung Johannes Rettob Jadi Calon Bupati Mimika, Ketua DPC Hanura Bilang Begini
Ia berharap sebelum tanggal 6 september, ABPD perubahan harus sudah mulai dikerjakan. Begitupun APBD perubahan tahun 2025 juga sudah bisa dibahas.
"Saya berharap kedepan, kita sudah lakukan laporan pertanggungjawaban dan kita akan masuk dalam penyusunan APBD. Dan kita siapkan KUA-PPAS supaya segera kita kirimkan ke Provinsi Papua Tengah. Kalau bisa bulan Agustus itu sudah kita selesaikan, jadi kita kerja tidak main-main," pesannya.
menurutnya, mereka harus bekerja cepat dalam mengejar pembahasan APBD perubahan dan APBD 2025 karena tahun ini masa jabatan anggota DPRD yang lama juga akan berakhir.
"Anggota DPRD kita tahun ini masa jabatan nya juga berakhir di bulan yang sama.Jadi kita kejar-kejaran, andaikan kita terlambat maka DPRD yang baru itu tidak bisa dengan cepat menunjukan APBD kita. Jadi Kita berharap segera kita tetapkan dalam tahun ini," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.