PSU di Papua Pegunungan
Kunci Sukses KPU Papua Pegunungan Gelar PSU, Daniel Jingga: Semua Tim Kompak
Semua tim dan penyelenggara terlibat langsung dan kompak. Mereka mengawal seluruh tahapan mulai awal hingga pelaksanaan PSU
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: M Choiruman
Laporan: Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Menindaklanjuti putusan Mahkama Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi papua Pegunungan sukses melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi papua Pegunungan.
Baca juga: Penjelasan KPU Papua Pegunungan Terkait PSU Tiga Distrik di Kabupaten Jayawijaya: Berjalan Lancar
Tiga distrik yang harus melakukan pesta demokrasi ulang itu antara lain, Distrik Assotipo, Distrik Maima dan Distrik Papukoba.
Ketua KPU Papua pegunungan, Daniel Jingga mengatakan, kunci kesuksesan pelaksanakan pemungutan suara ulang itu karena semua tim atau penyelenggara kompak dan terlibat secara langsung seluruh tahapan PSU.
Selain itu, penyelenggara ditingkat bawah adalah PPD dan PPS serta KPPS yang baru dilantik beberapa waktu lalu khusus untuk distrik tersebut juga melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Semua tim dan penyelenggara terlibat langsung dan kompak. Mereka mengawal seluruh tahapan mulai awal hingga pelaksanaan PSU,” terang Daniel Jingga.
Pemungutan suara ulang (PSU) berlangsung sejak Sabtu (13/7/2024) untuk Distrik Asotipo ada 39 TPS. Kemudian di Distrik Maima ada 25 TPS dan Papukoba 26 TPS sehingga jumlah keseluruhan adalah 90 TPS yang lakukan PSU.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Pantau Pelaksanaan PSU di Tiga Distrik Kabupaten Jayawijaya
“Dalam monitoring dan supervisi yang dilakukan jajaran KPU papua Pegunungan, semua pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun," katanya.
Ia mengatakan hingga kini pihaknya sedang menunggu hasil rekapan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) pada formular C hasil penghitungan, kemudian diteruskan ke tingkat distrik untuk atau salinan C Hasil dimasukan ke formular D hasil.
"Setelah ini kita serahkan kepada KPU Kabupaten Jayawijaya, yang dilanjutkan Ke KPU Papua Pegunungan,” urainya.
Baca juga: Bawaslu RI Bersama KPU Papua Pegunungan Lakukan Rapat Koordinasi, Ini yang Dibahas
Sementara untuk batas memasukan hasil PSU kepada KPU Papua Pegunungan pada 19 Juli 2024 untuk dilakukan pleno dan hasilnya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan.
"Pelaksanaan PSU sudah baik dan Sukses, karena bukan hanya KPU saja yang melakukan monitoring tapi juga ada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa monitoring tidak hanya dilakukan KPU dan Bawaslu Provinsi saja tapi juga ada perwakilan dari pusat.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Resmi Lepas Logistik PSU di Kabupaten Jayawijaya Untuk 3 Distrik
"Di Bawaslu RI Ada Anggota Kelompok Kerja Nasional Toto Sugianto dan dari KPU RI Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Herling yang juga turut hadir menyaksikan PSU,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Provinsi-Papua-Pegunungan-Daniel-Jingga-didampin.jpg)