Penembakan di Puncak Jaya
TNI Sebut Tiga Orang Tewas di Puncak Jaya Bagian Gerombolan OPM, Letkol Candra: Penindakan Berlanjut
TNI mencatat TPNPB-OPM pimpinan Teranus Enumbi di Puncak Jaya selama ini selalu menebar teror.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tiga orang tewas dalam operasi penegakan hukum oleh TNI di Puncak Jaya, Selasa (16/7/20234) malam, disebut bagian dari gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Demikian diumumkan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam siaran persnya diterima Tribun-Papua.com, Rabu (17/7/2024) sore.
Ia menyebut ketiga anggota TPN-PB-OPM yang tewas berinisial SW (33), YW (41), dan DW (36).
TNI mencatat TPNPB-OPM pimpinan Teranus Enumbi di Puncak Jaya selama ini selalu menebar teror.
Seperti menyerang serta menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI-Polri.
Selain itu, merusak serta membakar fasilitas umum termasuk rumah milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Warga Puncak Jaya Tewas Ditembak, Situasi Mulia Mencekam
"Penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," ujar Candra.
Tiga orang tewas setelah dilumpuhkan oleh aparat dari Satgas Yonif RK 753/AVT sekira pukul 19.45 WIT.
"Dengan respons cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut," jelasnya.

Candra menuturkan, sejumlah anak buah Teranus Enumbi melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak aparat TNI.
Itu berlangsung saat prajurit TNI hendak menangkap mereka yang berada pada sebuah kiosi di Kampung Karubate, Distrik Muara.
Selain menewaskan tiga anggota OPM, aparat TNI juga menyita satu pucuk pistol rakitan serta bendera Bintang Kejora dari tangan korban.
Sementara, Teranus Enumbi berhasil melarikan diri.
"Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan," ujar Letkol Candra.
Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.