Info Jayapura
MIRIS Sidang Diskors, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang Hadir Hanya 5 orang
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura hanya dihadiri 5 anggota dewan dari total 25 anggota dewan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura hanya dihadiri 5 anggota dewan dari total 25 anggota dewan.
Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIT bahkan molor hingga tiga jam.
Baca juga: Penambahan Kursi Dewan, Dana Otsus di Sekertariat DPRD Kabupaten Jayapura Naik Rp 3 miliar
Agenda sidang itu terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Jayapura 2025-2045, berlangsung di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Selasa (30/7/2024).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin, Wakil Ketua Komisi B Clief W. Ohee, Anggota Komisi A Sihar L Tobing dan dari pihak eksekutif Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Pimpinan sidang menyebut sidang diskors tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Rapat ini tidak memenuhi forum, maka rapat paripurna hari ini diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Cintiya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengatakan, beberapa waktu terakhir juga terjadi kekosongan kursi-kursi anggota dewan.
Baca juga: Kerap Gelar Sidang di Hotel, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Harap Pekerjaan Gedung Segera Tuntas
"Beberapa kali kita lihat juga berapa, kecuali saat rapat pendapat akhir fraksi banyak orang," katanya kepada wartawan.
Amin sapaan akrabnya, mengatakan undangan sudah disebarkan tetapi ia tidak mengetahui alasan anggota dewan tidak hadir.
"Saya juga tidak bisa menyuruh mereka hadir, karena saya bukan ketua kelas, sudah ada undangan sidang, hadirlah, apalagi menjelang akhir masa jabatan kita ini," ujarnya.
Amin juga meminta anggota dewan untuk tetap bertanggung jawab dan profesional karena ini berkaitan dengan kegiatan berikutnya yang telah terjadwal, jika tertunda seperti ini, agenda lainnya ikut tertunda.
"Perlu diketahui penetapan RPJPD harus segera. Karena ini menjadi landasan untuk 20 tahun kedepan ada sanksinya juga ada. 3 bulan tidak terima gaji," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo usai sidang mengatakan dengan di skorsnya sidang merupakan dinamika antara legislatif dan eksekutif.
Triwarno menyampaikan sidang pasti berlanjut untuk penandatangan MoU.
"Tidak apa-apa, kita sepenuhnya menghargai dan menghormati, situasi yang ada. Tentunya ada mekanismenya, saya yakin ini akan berjalan," ujarnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
DPRD Kabupaten Jayapura
Kabupaten Jayapura
Cintiya Ruliani Talantan
Muhammad Amin
Triwarno Purnomo
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Bupati Jayapura, Yunus Wonda Minta PT Sinar Mas Perhatikan SDM dan Layanan Kesehatan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Uncen Kolaborasi Lintas Sektor Luncurkan Regional Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.