ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Bisnis

Mulai 2 Agustus 2024, Harga BBM Naik: Berikut Rinciannya!

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM naik tidak berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak. 

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Biasanya Pertamina mengumumkan harga BBM terbaru setiap tanggal 1, namun kali ini urung dilakukan pada awal Agustus 2024 karena Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Harga BBM Pertamina secara resmi mengalami kenaikan pada Jumat (2/8/2024).

Biasanya Pertamina mengumumkan harga BBM terbaru setiap tanggal 1, namun kali ini urung dilakukan pada awal Agustus 2024 karena Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.

Baca juga: Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, QR Code Pertalite Disosialisasikan di Papua Maluku

Faktor tersebut merupakan penentu harga jual BBM non-subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM naik tidak berlaku untuk semua jenis bahan bakar minyak. 

Jenis BBM yang harganya naik adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.

 

 

Sementara harga Pertamax yang merupakan BBM non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

Kemudian, harga produk BBM subsidi lainnya, seperti Pertalite dan Biosolar juga dipastikan tetap.

Alasan Harga BBM Naik Mulai 2 Agustus 2024

Heppy menjelaskan, kenaikan harga BBM pada awal Agustus 2024 mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” katanya kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi mulai 17 Agustus 2024, Ini Kata Luhut

Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Karena alasan itulah, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak trimester pertama, harga BBM non-subsidi yang dijual Pertamina tidak berubah sejak Maret 2024.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi Kepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU),” jelas Heppy.

“Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved