ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Aksi Massa di Jayapura

Aksi Massa di Jayapura, Berikut Tuntutan Front Peduli Kedaulatan Masyarakat Adat Papua

Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh Perusahaan Milik Negara-negara Imperialis Di atas Tanah Papua.

|
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Front Peduli Kedaulatan Masyarakat Adat Papua Saat membacakan pernyataan sikap, di bundaran Abepura Jayapura, Papua, pada Jumat (9/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Massa dari Front Peduli Kedaulatan Masyarakat Adat Papua menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (9/8/2024).

Koordinator aksi, Opran Gombo menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk memperingati hari masyarakat adat internasional dengan tema 'Tolak Investasi Kapitalis dan Wujudkan Kedaulatan Masyarakat Adat.

Dalam aksi tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Peduli Kedaulatan Masyarakat Adat.

"Ada tiga belas poin tuntutan yang akan kami bacakan," katanya.

Dia mengatakan, dengan melihat ketidakadilan yang terjadi terhadap masyarakat adat dan terus meningkat di Papua.

Baca juga: Aksi Massa di Jayapura, Front Peduli Masyarakat Adat Papua Suarakan Kedaulatan Alam dan Keadilan

"Kami Front Peduli Kedaulatan Masyarakat Adat Papua menyatakan sikap kepada Pemerintah Kolonial Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB untuk segera," ujarnya.

Suku Awyu berkumpul saat upacara pemasangan tanda di kampung Kowo, Boven Digoel, Papua Selatan, 24 Juni 2023.
Suku Awyu berkumpul saat upacara pemasangan tanda di kampung Kowo, Boven Digoel, Papua Selatan, 24 Juni 2023. ((GREENPEACE/JURNASYANTO SUKARNO))

Pertama, Tarik TNI-POLRI organik dan Non organik dari seluruh tanah Papua.

Kedua, Cabut Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II dan Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Di Tanah Papua.

Ketiga, Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh Perusahaan Milik Negara-negara Imperialis Di atas Tanah Papua.

Keempat, Hentikan Kapitalisasi Pendidikan di Seluruh Tanah Papua.

Kelima, Buka Akses Jurnalis Independen Baik Nasional maupun Internasional Untuk Datang Menginvestigasi Situasi Kemanusiaan Di Tanah Papua.

Keenam, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia Segera bertanggungjawab atas persoalan Hak Asasi Manusia di Atas Tanah Papua dari Tahun 1961 hingga saat ini,

Ketujuh, Hentikan Segala Bentuk Diskriminasi dan Intimidasi Terhadap Masyarakat Adat Papua.

Baca juga: Hutan Adat Papua Ditelan Perusahaan Sawit, Suku Awyu dan Moi Tuntut Keadilan di MA 

Kedelapan, PBB harus bertanggunjawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam menentukan Nasib Sendiri, Pelurusan Sejarah, dan Penyelesaiaan Pelanggaran HAM yang Terjadi di Papua.

Kesembilan, Segera Hentikan Perampasan Tanah Milik Masyarakat Adat Papua Oleh Negara Demi Investasi Kapitalis di Seluruh Tanah Papua.

Kesepuluh, Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Lokal di Papua.

Kesebelas, Hentikan Kekerasan Seksual Oleh Negara terhadap Rakyat Papua.

Kedua belas, Hentikan Improvisasi Budaya Papua.

Ketiga belas, Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved