ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Puncak

Pj Bupati Puncak Beri 2 Instruksi Baru, Wajib Dilakukan oleh Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab

Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni memberikan instruksi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Para ASN mendengarkan arahan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam apel perdana, di Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Selasa (13/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni memberikan instruksi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

Instruksi yang pertama, para ASN wajib melakukan apel bersama setiap hari Senin.

Hal itu bertujuan untuk  mengevaluasi kerja-kerja yang dilaksanakan selama seminggu sebelumnya.

Baca juga: Berkolaborasi Bersama Pemkab, KNPI Nyatakan Siap Sukseskan Pilkada 2024 di Puncak Papua Tengah

Para ASN mendengarkan arahan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam apel perdana, di Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Selasa (13/8/2024).
Para ASN mendengarkan arahan Pj Bupati Puncak Nenu Tabuni dalam apel perdana, di Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Selasa (13/8/2024). (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Yang kedua, ASN wajib melakukan apel saat jam pulang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Selasa hingga Jumat.

"Soal ini sekda dan asisten akan buat edarannya," kata Nenu dalam apel perdana bersama ASN di Halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Selasa (13/8/2024).

Kemudian menurut Nenu, pada setiap pelaksanaan apel, akan dilakukan absen.

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Perpustakaan Sekolah Alkitab di Kabupaten Puncak Papua Tengah

"Nah ini akan dilaporkan kepada saya," ujarnya.

Nenu juga menegaskan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap OPD.

"Jadi nanti lihat saja ke depan. Saya lakukan ini karena terkesan ASN selalu di luar Puncak dengan waktu yang lama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved