OPM Tembak Pilot Selandia Baru
Pelayanan Publik di Distrik Alama Lumpuh Total, Komnas HAM Minta Pemkab Mimika Segera Bertindak
Komnas HAM punya kepentingan mengawasi pelayanan publik tidak boleh berhenti karena hak atas kesehatan merukan hak asasi manusia (HAM).
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pelayanan publik di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, lumpuh total pasca Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh pilot helikopter Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning, pada 5 Agustus 2024 lalu.
Melihat fakta memprihatinkan itu, Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pemulihan pelayanan publik harus segera dilakukan karena itu merupakan hak masyarakat, sehingga Pemda Mimika segera mengambil tindakan.
"Proses investigasi masih dilakukan pihak aparat apalagi helikopter masih berada di Distrik Alama. Pemulihan itu tidak hanya kemanannya tetapi juga pelayanan publik," katanya kepada Tribun-Papua.com saat menghadiri konfrensi pers di Posko Satgas Damai Cartenz, Mile 32, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Terjunkan 4 Tim Kejar KKB Pembunuh Pilot Glen Malcolm Conning
Frits menyebut, pelayanan kepada masyarakat di Alama behenti setelah pihaknya melakukan pengecekan.
Padahal. di Puskesmas Alama setiap harinya ada sekitar 50 warga yang berobat.
"Kita jangan lupa bahwa ada guru dan tenaga medis pasca kejadian itu harus mendapatkan pemulihan. Otoritas sipil dalam hal ini Bupati Mimika segera koordinasi dengan aparat mendatangkan psikolog memberikan trauma healing kepada tenaga medis dan guru," tutur Frits.
Lanjutnya, Komnas HAM punya kepentingan mengawasi pelayanan publik tidak boleh berhenti karena hak atas kesehatan merukan hak asasi manusia (HAM).
"Kita punya pengalaman di Pegunungan Bintang Kiwirok, Maybrat, Intan Jaya tenaga medis juga trauma atas aksi dilakukan KKB. Kami mendorong tindak lanjut dan mendesak sekarang adalah pemulihan," ucapnya.
Sebab itu, pinta Frits, Pemkab Mimika harus mengambil langkah cepat pasca pembunahan pilot karena ini masalah pelayanan publik.
"Pemda tidak bisa menyerahkan masalah ini ke aparat sepenuhnya. Bupati harus terdepan melakukan langkah pemulihan. Aparat urus keamanan sedangkan pemerintah urus pelayanan publik," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.