Info Papua Tengah
Soal Visi Misi Paslon, Kepala Bapperida Papua Tengah Bilang Begini
Ia memakai istilah 'jalan bebek' untuk menerjemahkan konsep selaras tersebut.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun Papua- Kristina Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah, Jul Eddy Way menjelaskan terkait dengan visi misi pasangan calon kepala daerah harus selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah.
Eddy mengatakan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8 pasal 13 huruf d ayat 4 yang berbunyi naskah visi, misi dan program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
"Pertanyaannya adalah siapa yang nyatakan telah sesuai. Siapa yang nyatakan telah sesuai, apakah Bappeda atau KPU. Harus ada syarat tertulis agar kita punya satu tafsir yang sama," katanya ketika ditemui di Timika Selasa (13/8/2023).
Baca juga: Dinkes Papua Tengah Sudah Terima Surat dari KPU Soal Persiapan Pemeriksaan Paslon Pilkada
Ia memakai istilah 'jalan bebek' untuk menerjemahkan konsep selaras tersebut.
"Apa yang di nasional, apa yang di regional, itu ibarat jalan bebek. Untuk memastikan jalan seperti bebek, Bappeda punya tugas untuk menyampaikan kepada KPU sebagai penyelenggara bahwa inilah visi, misi, arah kebijakan, arah pembangunan, indikator utamanya," terangnya.
Dengan demikian, kata Eddy, bisa terinformasikan kepada kontestan pilkada dan bisa menjalankan visi misi.
"Kita harus lakukan ini agar para kontestan ini jangan menjanjikan sesuatu yang diluar itu (RPJMD). Akhirnya terjadi PHP(pemberi harapan palsu), dari kontestan kepada rakyat." katanya.
Baca juga: Stunting Belum Optimal, Siliwanus Sumule: Bukan Berarti Kita Tinggal Diam
Karena RPJMD sedang berproses, kalau syarat dalam bahasa hukum itu (PKPU 8) kata Jil, maka pihaknya akan mencoba menyederhanakan dokumen untuk mudah dibaca..
"Kita bicara visi,misi, kebijakan, arah pembangunan, semua sudah disederhanakan. Khusus untuk ini sudah diterjemahkan satu visi, delapan misi, syarat pembangunan. Nanti silahkan para calon baik di level kabupaten maupun provinsi silahkan mengkampanyekan sesuai itu. Saat ini kita coba berdiskusi dengan teman-teman KPU, untuk menerjemahkan pasal 13 ini sampai tuntas," pungkasnya. (*)
| Yustinus Tebai Pimpin KNPI Papua Tengah, Fokus pada Persatuan Pemuda DOB |
|
|---|
| Libur Berakhir, Mus Kogoya Perintahkan ASN Puncak Jaya Kembali Perkuat Pelayanan Publik |
|
|---|
| Putar Kopi Seri II Nabire 2026 Selesai, Nancy Raweyai: Barista Bukan Sekadar Skill |
|
|---|
| Pemkab Puncak Jaya dan TNI-Polri Gelar Operasi Ketupat Noken Jelang Idul Fitri 1447 H |
|
|---|
| Mahasiswa Tolak Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak di Distrik Gome-Omungkia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/15082024-eddy-way.jpg)