Info Provinsi Papua Pegunungan
Gebrakan Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai Bikin Pergub ASN Wajib Gunakan Noken
Noken merupakan bagian dari penampilan atau fashion yang menggambarkan ciri khas dan identitas masyarakat pegunungan
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: M Choiruman
Laporan: Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Kepedulian Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Wanggai terhadap kerajinan dan kearifan lokal masyarakat setempat terus dilakukan. Orang nomor satu di Provinsi Papua Pegunungan ini akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan noken.
Baca juga: Pesan Velix Wanggai di Festival 12 Suku Asli Yahukimo: Harus Setara Festival Lembah Baliem
Rencana pemberlakuan kebijakan tersebut disampaikan Velix Wanggai saat peringatan puncak HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Pendidikan Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (17/8/2024).
Kebijakan tersebut salah satunya sebagai wujud perhatian terhadap kearifan budaya dan kerajinan masyarakat lokal Papua Pegunungan yang menjadikan noken sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.
"Bagi ASN, P3K, Pegawai Honorer, instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang bekerja atau bertugas di Papua Pegunungan wajib menggunakan noken,” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan noken merupakan bagian dari penampilan atau fashion yang menggambarkan ciri khas dan identitas masyarakat pegunungan yang wajib diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara di 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan.
"Pegunaan Noken harus menjadi kebanggaan kita semua, karena ini identitas Papua Pegunungan," tegasnya.
Baca juga: Atasi Stunting, Velix Wanggai Ajak Semua Pihak Berpatokan Pada Moto Lanny Jaya Labunik Yabu Eruok
Selain itu, lanjut Velix Wanggai, manfaat lain dari penggunaan noken tersebut adalah dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya pengrajin noken.
Menurutnya, semua Aparatur Sipil Negara dan para pegawai instansi vertikal, BUMN dan BUMD akan diarahkan untuk membeli hasil kerajinan tangan Mama-mama Papua ini.
"Hal ini juga sekaligus untuk menumbuhkan ekonomi kreatif masyarakat yang ada di Provinsi Papua Pegunungan," paparnya.
Baca juga: Velix Wanggai Beri Materi Wasbang pada Siswa SMPN 1 Wamena: Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Dini
Oleh karena itu, melalui kebijakan tersebut, lanjut Velix Wanggai juga diharapkan bisa mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, sekaligus mendorong ekonomi Mama-mama Papua yang berada di berbagai wilayah di Provinsi Papua Pegunungan.
Disinggung soal Pergub tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat luas, menurut Velix Wanggai, melalui instansi terkait akan melakukan sosialisasi ke kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan tersebut.
"Kami membuat kerangka regulasi pada 15 Agustus kemarin dan akan disosialisasi kepada para bupati untuk diterapkan di semua daerah," katanya.
Baca juga: Velix Wanggai Bagi Pengalaman kepada 412 Pelajar Saat membuka MPLS di Wamena, Begini Pesannya
Sementara itu, Noken atau Minya adalah tas tradisional masyarakat Papua Pegunungan yang dibawa dengan menggunakan kepala dan terbuat dari serat kulit kayu.
Sama dengan tas pada umumnya, tas ini digunakan untuk membawa barang-barang kebutuhan sehari-hari.
Tribun-Papua.com
Info Provinsi Papua Pegunungan
Pj Gubernur Papua Pegunungan
Velix Wanggai
noken
mama-mama Papua
Peraturan Gubernur (Pergub)
Kota Wamena
Kabupaten Jayawijaya
Provinsi Papua Pegunungan
Papua Pegunungan
FOTO-FOTO Upaya Velix Vernando Wanggai Redam Pertikaian di Provinsi Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Terminal Pasar Jibama Bakal Menjadi Tipe B,Inilah Penjelasan Yoswa Kepno: Meningkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Keren, Pemprov Papua Pegunungan dan BPIP Jadikan Walesi sebagai Kampung Pancasila |
![]() |
---|
KPU Provinsi Papua Pegunungan Serahkan Berkas Pelantikan Anggota DPRP PP ke Pj Gubernur |
![]() |
---|
Warga Tolikara Papua Pegunungan Doakan Felix Wanggai Jadi Bapak Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.