ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Gelar Razia, Polres Jayapura Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Netar, di jalan Raya Abepura-Sentani tepatnya di tikungan Hati Hilang.

zoom-inlihat foto Gelar Razia, Polres Jayapura Amankan 20 Kendaraan Roda Dua
Istimewa
Tampak pengendara roda dua yang terjaring razia Polres Jayapura di Kampung Netar.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura mengadakan kegiatan penyekatan dan razia sebagai langkah antisipasi keamanan terhadap aksi demo damai peringatan New York Agreement yang dilakukan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kemarin. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Netar, di jalan Raya Abepura-Sentani tepatnya di tikungan Hati Hilang.

Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura (Kabag Ops) Polres Jayapura, Kompol Septen Parlindungan Sianturi memimpin operasi yang melibatkan 50 personel dari Polres Jayapura.

Septen mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam razia ini, polisi menilang 12 pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, empat pengendara kendaraan roda dua diberi teguran, sementara 20 kendaraan roda dua lainnya masih diamankan di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jayapura karena pelanggaran yang lebih serius.

“Selama kegiatan penyekatan dan razia, situasi aman dan lancar. Tidak ada kejadian menonjol yang terjadi selama operasi berlangsung,” ujarnya.

Septen mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang  Hari Proklamasi.

"Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Jayapura," katanya.

Sebagai informasi, aksi demo damai untuk memperingati New York Agreement 1962. Perjanjian tersebut menjadi salah satu dasar perpindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia.

Perjanjian New York ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda yang difasilitasi oleh Amerika Serikat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved