Senin, 20 April 2026

Pilkada Papua Selatan 2024

Pakai Atribut Adat Suku Marind, Pasangan Darius-Petrus Daftarkan Diri di KPU Papua Selatan

Theresia Mahuze, menyampaikan bahwa, dokumen pendaftaran pasangan calon bakal dilakukan pemeriksaan oleh KPU Provinsi Papua Selatan. 

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menerima berkas pencalonan pasangan Darius-Petrus di KPU Papua Selatan  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wagub Papua Selatan, Darius Gebze dan Petrus Safan, mendatangi KPU Provinsi Papua Selatan untuk menyerah berkas pendaftaran sebagai pasangan calon di Pilkada serentak 2024.

Lengkap dengan atribut adat Marind, pasangan Darius-Petrus didampingi 3 partai pengusung yakni Gerindra, Golkar dan Perindo, tiba di kantor KPU Papua Selatan pukul 10:30Wit.

"Saya adalah salah satu yang diwariskan oleh kaka kandung saya Jhones Gluba Gebze, sebenarnya bukan saya yang harus berdiri di sini, tapi harusnya Johanes Gluba Gabze, sebagai tokoh pencetus Provinsi Papua Selatan, namun tuhan mengurus dan wakil saya untuk maju," ucap Darius saat mendaftar di KPU Papua Selatan, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: KPU Papua Selatan Sebut Rabu Sebagai Hari Keramat. Ini Artinya 

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyampaikan bahwa, dokumen pendaftaran pasangan calon bakal dilakukan pemeriksaan oleh KPU Provinsi Papua Selatan. 

"Kami ucapkan selamat datang di KPU Papua Selatan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan," ucap Theresia. 

Dijelaskan Theresia, pendaftaran dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT di kantor KPU Papua Selatan

Lanjut dia, ada dua dokumen penting yang wajib dipenuhi bakal calon yakni, syarat pencalonan harus benar dan lengkap.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Cagub PPS, Tak Ada Paslon yang Mendaftar 

Sedangkan untuk syarat calon juga harus lengkap.

"Apabila salah satu dari dua dokumen ini kurang lengkap maka KPU akan mengembalikan untuk dilengkapi," ujar Theresia. (*)
 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved