Pemkab Sarmi
Pemkab Sarmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan RSJ Abepura
Pj Bupati Sarmi, Iman Djuniawal, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini imerupakan langkah besar pemerintah Kabupaten Sarmi.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten Sarmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Abepura di Kota Jayapura, Kamis (29/8/2024).
PKS tersebut tentang Program kesehatan jiwa masyarakat Promosi, Deteksi Dini, Pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Rujukan, Penjaringan Gelandangan, Psikotik dan Pembebasan Pasien Pasung Rehabilitasi Medik, Sosial dan Okupasional Serta pelayanan Integratif Kesehatan Jiwa masyarakat.
Pj Bupati Sarmi, Iman Djuniawal, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini imerupakan langkah besar pemerintah Kabupaten Sarmi.
"Pemda Sarmi secara khusus kita melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat sehingga sampai dengan saat ini tentunya perlu dilakukan peningkatan-peningkatan," kata Iman Djuniawal kepada wartawan.
Baca juga: KPU Sarmi Ungkap Persiapa Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Iman menyampaikan, PKS ini juga sebagai upaya penyelenggaraan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.
"Terutama kesehatan jiwa dan psikiotik dan ini dengan adanya PKS ini BPJS kesehatan yang ada lebih memudahkan kita dalam penanganan maayarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau psikiotis," ungkapnya.
Selaku Pj Bupati Sarmi, Iman berharap dengan PKS ini, segera kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan kejiwaan itu bisa berjalan lebih baik lagi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.