Pilkada Sarmi 2024
KPU Sarmi Ungkap Persiapa Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Haris Karubaba mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi mempersiapkan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yakni calon bupati dan wbaup untuk Pilkada 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sarmi, Haris Karubaba mengatakan, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sejak tanggal 24-26 Agustus 2024 kepada setiap partai politik ([arpol) yang hendak mengusung paslon.
"Sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni dengan dibukanya tahapan pendaftaran mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, ada partai-partai yang telah berkonsultasi mengenai waktu pendaftaran,"kata Haris, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: KPU Sarmi Gelar Rakor Soal Pendaftaran Calon dan Penggunaan Apilkasi Silon
Terkait paslon yang mendaftar di tanggal berapa. menurut Haris, belum ada informasi.
"Ya, kita tunggu saja siapa yang duluan,"tuturnya.
Diketahui pendaftaran dibuka hingga 9 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIT sampai 16.00, WIT.
Setelah itu, akan ditutup dan diplenokan untuk penetapan pasangan calon.
Jika sampai dengan waktu yang ditentukan ada paslon yang belum mendaftar maka KPU Kabupaten Sarmi tidak akan mengakomodir.
Baca juga: Umumkan Calon Anggota DPRD Sarmi Terpilih Periode 2024-2029, KPU Minta Segera Laporkan LHKPN
Sementara itu, KPU Kabupaten Sarmi juga akan mengatur waktu pendaftaran masing-masing parpol yang nantinya mendaftarkan Paslon.
Hal ini diberlakukan agar waktu pendaftaran tidak bertabrakan antara sesama pasangan calon serta tidak terjadi mobilisasi massa yang berlebihan di kantor KPU.
"Pendaftaran akan dikawal secara ketat oleh aparat keamanan dari Polres Sarmi serta satuan lainnya yang bertugas. Jadi kita akan atur supaya massa yang datang itu tidak saling menunggu. Lalu massa yang akan datang itu juga akan di atur supaya tidak terlalu banyak orang,” terang Haris. (*)
Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.