ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polisi Ciduk Seorang Pemuda yang Hendak Kirim Ganja ke Manokwari Lewat KM Labobar

AJ menukar BBM dengan ganja sebanyak satu karung beras 10 kg, yang kemudian dipecah-pecah untuk dikirim ke Manokwari.

|
Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon didampingi Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede saat memeriksa barang bukti. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota secara konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Kali ini, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menggagalkan pengiriman 2,5 kilogram ganja yang ditemukan di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura.

Barang haram itu diduga milik seorang pria berinisial AJ (38).

Kini, AJ telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.

"Jadi AJ ditangkap pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIT. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi tentang adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar,"kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Polisi Pelabuhan Jayapura Amankan Calon Penumpang Bawa Ganja: Ditangkap saat Menuju Kapal 

AJ diketahui berprofesi sebagai nelayan, dan ia ditangkap di atas Kapal KM Labobar saat hendak berangkat ke Manokwari, Papua Barat. 

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh melalui barter dengan bahan bakar minyak (BBM) kepada warga PNG (Papua Nugini). Transaksi ini terjadi di Kota Jayapura,”terang Victor. 

Victor mengatakan bahwa,  AJ menukar BBM dengan ganja sebanyak satu karung beras 10 kg, yang kemudian dipecah-pecah untuk dikirim ke Manokwari.

'“Barter ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2024. Sebagian besar ganja sudah berhasil dikirim olehnya, sementara sisa barang bukti yang ada saat ini diamankan oleh petugas,” tuturnya. 

Bahkan, sambung Victor,  identitas penerima ganja di Manokwari dan warga PNG yang melakukan barter dengan AJ telah dikantongi oleh pihaknya. 

"Kasus ini akan terus dikembangkan lebih lanjut. AJ diketahui sudah aktif melakukan transaksi ganja sejak tahun 2019 dan masuk dalam kategori pengedar yang rutin mengirim barang haram tersebut dalam jumlah besar ke Manokwari,"tegas mantan Kapolres Jayapura dan Mimika ini.

Baca juga: Polisi Jayapura Musnahkan 2 kilogram Ganja PNG dan Boplas

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede mengungkapkan bahwa, AJ telah lama menjadi target operasi tim opsnal satuannya.

“Alhamdulillah, ketika ia hendak melakukan aksi pengiriman pada Rabu kemarin, ia berhasil kita tangkap bersama barang buktinya,”akunya.

Lebih jelas, Febry mengatakan bahwa, Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota, berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah kerjanya. 

"Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di Jayapura terus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved