ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Polisi Pelabuhan Jayapura Amankan Calon Penumpang Bawa Ganja: Ditangkap saat Menuju Kapal 

Dari ruang tunggu, tersangka yang membawa tas punggung warna hitam berjalan menuju kapal dan langsung diamankan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BAWA GANJA – Seorang calon penumpang kapal laut berinisial IN (tengah) diamankan Polisi Pelabuhan Jayapura karena membawa narkotika golongan I jenis ganja, Sabtu (24/8/2024) dinihari.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Calon penumpang kapal laut KM Gunung Dempo berinisial IN (23) yang akan melakukan pelayaran dari Pelabuhan Jayapura diamankan polisi Pelabuhan karena membawa narkotikaa golongan I jenis ganja, Sabtu (24/8/2024) dini hari.

Baca juga: Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Kampung Mosso Muara Tami, Aparat Gabungan Temukan BB Ganja

Pemuda tersebut diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura saat berjalan menuju kapal yang akan membawanya berlayar ke luar dari Jayapura. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, AKP Rischard L Rumboy mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas yang melaksanakan giat embarkasi di KM Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura.

"Dari ruang tunggu, tersangka yang membawa tas punggung warna hitam berjalan menuju kapal dan langsung diamankan,” terangnya. 

Saat itu, petugas yang melakukan giat tersebut curiga dengan gerak-gerik yang bersangkutan, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya itu. 

Baca juga: Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura, 2 Pemuda Diamankan Polisi

“Saat petugas melakukan pemeriksaan itulah ditemukan barang yang diduga kuat narkotika jenis ganja yang ada dalam tas tersebut,” tegas AKP Rischard L Rumboy kepada wartawan.

Masih menurut AKP Rischard L Rumboy, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan tersebut. 

Baca juga: Polres Jayapura Musnahkan BB Ganja 2,7 kilogram dan 2.130 Butir Obat Keras 

Kemudian, yang bersangkutan juga akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com mengatakan, kalau jajarannya menerima penyerahan tersangka yang diamankan petugas di Pelabuhan Laut Jayapura.

Baca juga: Tiga Terduga Pengedar Ganja Kelas Kakap Lintas Negara Dicokok Polisi, AKP Irene: 2 WNA PNG

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut terkait barang yang diduga ganja saat diamankan petugas di Pelabuhan,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved