ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Kampung Mosso Muara Tami, Aparat Gabungan Temukan BB Ganja

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku ini ditangkap oleh Tim Opsnal dari Polres Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Tampak barang bukti yang diamankan Aparat gabungan TNI-Polri dari dua pekaku curanmor sekaligus pemasok ganja berinisial CF (18) dan IWF (23) di Kampung Mosso Distrik Muara Tami,Kota Jayapura, Papua, Sabtu (3/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Aparat gabungan TNI-Polri berhasil membekuk dua pekaku curanmor sekaligus pemasok ganja berinisial CF (18) dan IWF (23) di Kampung Mosso ,Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (3/8/2024).

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku ini ditangkap oleh Tim Opsnal dari Polres Jayapura.

"Berawal saat tim opsnal dari Polres Jayapura melakukan penangkapan pelaku curanmor yakni CF dan IWF di seputaran Kampung Koya Tengah pada Jumat (2/8) malam sekitar Pukul 21.00 WIT malam," kata AKP Sem Hanasbey melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kurang dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Muara Tami Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Dikatakan Hanasbey, keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan awal.

"Dari hasil interogasi didapati informasi terkait barang bukti satu unit SPM Honda Supra yang telah dilaporkan hilang di Polres Jayapura disimpan oleh CF di rumahnya di Kampung Mosso," ujarnya.

"Tak sampai disitu, berkat interogasi yang matang,keduanya baik CF maupun IWF mengakui bahwa mereka juga ada menyimpan narkotika jenis ganja di rumah mereka," sambung Hanasbey.

Baca juga: Angkatan Laut Sita Sejumlah Paket Ganja dan Bubuk Mesiu di Pelabuhan Samabusa Nabire

Lebih lanjut Hanasbey mengatakan,usai mendapati informasi terkait SPM dan narkotika jenis ganja yang ada di Kampung Mosso (rumah para pelaku) Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin langsung memimpin anggota menuju ke Kampung Mosso.

"Diawali dengan koordinasi dengan anggota TNI yang bertugas di Pos Mosso Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dengan Danposnya Letda Inf. Muh. Tamrin Lubis," ujarnya.

"Jadi, Kanit Reskrim Iptu Arifin bersama Kanit Binmas Ipda Yan Rumbruren kemudian mengajak Danpos Satgas Pamtas Pos Mosso Letda Tamrin untuk memimpin personel masuk ke Kampung mengamankan barang bukti yang dicari," sambung Hanasbey.

Menurut Hanasbey,dari rumah CF didapati satu unit SPM Honda Supra hasil curian bersama 10 paket plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, sementara dari rumah IWF tim berhasil mengamankan ganja kering yang dikemas di dalam plastik bening ukuran besar dengan jumlah 25 paket.

"Kini CF dan IWF sudah diserahkan bersama barang buktinya masing-masing ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk langkah selanjutnya, sementara terkait motor curanmor nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan satuan reskrim Polres Kabupaten Jayapura," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved