ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi Dana PON XX Papua

Baru 4 Orang Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana PON XX Papua 2021, Siapa Selanjutnya?

PON XX Papua digelar 2021 pada tiga klaster yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. Siapa tersangka berikutnya?

AF Drone for Tribun-Papua.com
PON XX PAPUA - Tampak dari udara Kompleks Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura jadi lokasi pembukaan dan penutupan PON XX Papua 2021, Oktober mendatang, Kamis (23/9/2021). 

"Sudah 65 saksi dan dua ahli yang diperiksa," cetusnya.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Papua Vallerianus Constantin Dedi Sawaki mengungkapkan dana yang direalisasikan dalam kasus ini hanya Rp 8 triliun, padahal dana PON XX sebesar Rp 10 triliun.

"Jadi dari dana sebesar Rp 8 triliun itu, disidik oleh tim penyidik Kejati Papua terkait penyelenggaraan PON yang dilaksanakan PB PON yang menggunakan anggaran dari hibah Pemprov Papua Rp 2,5 triliun ditambah dengan dana CSR dari Freeport dan PLN yang dikelola oleh PB PON, sehingga dari situ kami tetapkan 4 tersangka," ungkapnya.

Sawaki menyebut, satu tersangka yang mangkir dari panggilan pihaknya berinisial VP selaku koordinator venue.

Ia menegaskan realisasi penggunaan anggaran PON XX Papua tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Karena sejauh ini tidak ada LPJ (laporan pertanggungjawabannya)," bebernya.

Sawaki meluruskan keraguan publik soal upaya Kejati Papua dalam pengungkapkan dugaan kasus korupsi berjamaah atas perhelatan PON XX Papua.

Menurutnya, kasus yang melilit PB PON XX cukup pelik mengingat keberadaan para saksi menyebar, atau tidak berada di dalam satu daerah saja.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Berjamaah di PON Papua, Kejati Tetapkan 4 Tersangka

"Para saksi ini bukan berdomisili di Jayapura saja, tapi hampir ada di seluruh Indonesia mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi dan beberapa tempat di Papua, seperti Nabire. Wamena."

"Maka itu, kami membutuhkan waktu untuk mendatangi mereka, karena ketika kami panggil mereka tidak datang jadi terpaksa kami datangi ke tempat masing-masing," pungkasnya.

Sawaki membeberakan adanya beberapa orang saksi yang kini ikut dalam kotestasi Pileg 2024. Hal ini membuat proses penyidikan terkendala.

"Sehingga kami belum bisa panggil. Kami tunggu sampai proses selesai baru kami lakukan pemanggilan," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved