Info Papua Pegunungan
Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan Teriak soal Penerimaan CPNS, Ismail: 100 Persen Harus OAP
Ismail mengatakan, Otonomi khusus di tanah Papua hadir untuk melindungi hak hak orang asli Papua. Termasuk implementasi penerimaaan CPNS.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua,.com Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) Pokja Agama unsur agama Islam, Ismail Asso buka suara soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Provinsi Papua pegunungan.
“Terkait penerimaan CPNS tahun 2024, 100 persen harus Orang Asli Papua (OAP) untuk tahap pertama, karena kita melihat dengan Undang-undang Otonomi khusus (Otsus)," ujar Ismail Asso kepada Tribun-Papua.com, Kamis (12/9/2024).
Namun pada tahap selanjutnya, kata Asso, bisa dibagi 80 : 20 persen.
“Tapi untuk tahap kedua dan seterusnya harus 80 persen orang asli Papua dan 20 persen non-OAP, Ini saya pilah secara agama, karena siapapun di dunia harus adil,” katanya.
Baca juga: Solidaritas Pengangguran Intan Jaya Tuntut Seleksi Administrasi CPNS OAP Diluluskan 100 Persen
Ismail mengatakan, Otonomi khusus di tanah Papua hadir untuk melindungi hak hak orang asli Papua.
Karena itu, formasi penerimaan CPNS harus 100 persen OAP.
“Negera memberikan otonomi khusus serta Undang-undang untuk melingdungi hak adat, hak budaya, hak pembangunan serta hak hak lainya, termnasuk CPNS,” ujarnya.
Asso meminta agar panitia mengikuti peraturran Undang-undang Otsus Papua.
Sebagai daerah otonomi baru, penerimaan harus diisi oleh putra dan putri daerah.
“Panitia harus patokan pada peraturan Undang Undang yang ada, karena Papua Pegunungan adalah daerah otonomi baru, maka harus anak asli Papua yang harus diterima untuk tahap pertama,” katanya.
“Saya sebagai anggota MRP Papua Pegunungan, sejatinya melindungi hak hak oranng asli Papua, maka penerimaan CPNS ini harus orang asli Papua,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.