ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Selatan 2024

KPU Gelar Sosialisasi PHP Pilkada 2024, Theresia Mahuze: Semoga Papua Selatan Zero Sengketa

Papua Selatan dan Papua Tengah yang melaksanakan lebih dahulu penetapan perolehan kursi, dan juga penetapan caleg terpilih.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
Ketua KPU PPS Theresia Mahuze (ujung kiri) saat Sosialisasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Papua Selatan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan, berkaca pada Pemilu 2024 yang dihelat 14 Februari 2024 lalu, di mana pasca penetapan rekapitulasi perolehan suara, Papua Selatan terdapat 7 perkara Perselisihan Hasil Pemilu yang teregistrasi ke MK.

Namun, dari 4 perkara atau 3 perkara itu, oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan Dismisal, sementara tiga perkara dilanjutkan. 

"Artinya melalui proses sidang dan oleh Mahkamah Konstitusi putusan akhir MK adalah menolak seluruh permohonan pemohon, sehingga provinsi dengan instruksi dari KPU segera pada waktu itu melaksanakan penetapan perolehan kursi dan juga penetapan caleg terpilih,"ungkap Theresia di sela-sela sosialisasi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada tahun 2024, yang digelar KPU PPS di Swiss-belhotel Merauke, Sabtu (14/9/2024).

Baca juga: Hari ini KPU Papua Selatan Teken Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Papua, Ini Tujuannya

Untuk wilayah Papua secara keseluruhan, kata Theresia,  Papua Selatan dan Papua Tengah yang melaksanakan lebih dahulu penetapan perolehan kursi, dan juga penetapan caleg terpilih.

"Kami berharap untuk perselisihan ini tidak ada, atau sero sengketa,"ucapnya. 

Pilkada menyisakan 75 hari lagi, lanjut Theresia, KPU PPS berkomitmen agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.

Bla melewati jadwal tahapan, sambung dia lagi, maka  berpotensi menimbulkan sengketa. 

"KPU Kemudian pada saat ini juga ada tahapan pemutaran data pemilih yang sedang berlanjut nah sehingga nanti pada tanggal 22 September itu KPU akan melaksanakan dua kegiatan yaitu pertama penetapan DPT daftar pemilih tetap dan juga penetapan calon"tandasnya. 

Baca juga: Parade Foto Rakor KPU Papua selatan

Sekadar diketahui, sosialisasi sehari itu dihadiri 4 pasangan calon  Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati di 4 Kabupaten cakupan Papua Selatan.

Adapun empat narasumber yang menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut, yakni Hakim MK RI, Daniel Yusmic Foekh, Agens Natasia dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Romi Maulana selaku Tenaga Ahli KPU RI dan Kepala PTUN Jayapura, Yusak Sindar, mewakili Mahkamah Agung RI. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved