Penyanderaan Pilot Susi Air
Ini Respon Kapendam Cenderawasih Soal Rencana OPM Bebaskan Pilot Susi Air
Sebelumnya, TPNPB-OPM telah merilis pengajuan proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens yang telah ditahan sejak Februari 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM- Rencana pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) disambut positif oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan.
Menurut Candra, pihaknya bersyukur jika Organisasi Papua Merdeka (OPM) serius bakal membebaskan pilot asal Selandia Baru, yang disandera sejak Februari 2023 lalu.
Pasalnya, keselamatan pilot tersebut memang menjadi prioritas utama.
Pernyataan ini disampaikan Candra sebagai respons terhadap proposal pembebasan Philip yang diajukan oleh TPNPB-OPM.
"Apabila benar akan dibebaskan, tentunya bersyukur karena keselamatan pilot sebagai prioritas dan terhindar dari korban jiwa, baik pilot itu sendiri maupun masyarakat," ungkap Kapendam Candra, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: 19 Bulan Menyandera, TPNPB-OPM Ajukan Tawaran Mengejutkan untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Namun demikian, Candra juga menyoroti pernyataan OPM yang mengeklaim bahwa proposal pembebasan tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
Ia merasa heran, sebab OPM adalah pihak yang menahan Philip sejak awal.
"Sehingga antara tindakan dan pernyataan tidak sinkron atau tidak sesuai. Sedangkan aparat keamanan sendiri sejak awal selalu mengedepankan dialog dan misi kemanusiaan," ujarnya
Kapendam menegaskan, aparat keamanan Indonesia memiliki misi untuk melindungi dan menyelamatkan pilot serta masyarakat Papua.
"Sehingga, gerombolan OPM tidak perlu melebar ke mana-mana jika benar-benar akan membebaskan pilot Susi Air," ujarnya.
Sebelumnya, TPNPB-OPM telah merilis pengajuan proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens yang telah ditahan sejak Februari 2023.
Proposal tersebut dibagikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang juga menandatangani dokumen tersebut.
Dalam proposal itu, mereka menyatakan bahwa pembebasan Philip dilakukan dalam rangka misi kemanusiaan.
"Berdasarkan itu, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama Tim Fasilitator dalam proposal ini guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian, dan ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung oleh semua pihak, termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan nama mereka dalam proposal ini," tulis proposal tersebut, yang diterima Kompas.com pada hari yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.