Penyanderaan Pilot Susi Air
19 Bulan Menyandera, TPNPB-OPM Ajukan Tawaran Mengejutkan untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Dalam proposalnya, TPNPB-OPM menegaskan bahwa pembebasan Philip merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
TRIBUN-PAPUA.COM- Kabar terbaru disampaikan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Dalam kabar tersebut, TPNPB-OPM merilis proposal untuk pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang telah ditawan sejak Februari 2023.
Proposal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, yang juga menandatangani dokumen tersebut.
Baca juga: Setahun Pilot Susi Air Disandera KKB, Jenderal Maruli: Philips Mark Methrtens dalam Keadaan Sehat
Dalam proposalnya, TPNPB-OPM menegaskan bahwa pembebasan Philip merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
"Berdasarkan itu, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama Tim Fasilitator dalam proposal ini guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian. Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung oleh semua pihak, termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan nama mereka dalam proposal ini," tulis proposal tersebut yang diterima pada Rabu (18/9/2024).
TPNPB-OPM juga membeberkan simulasi proses pembebasan Philip.
Pertama, pemerintah Selandia Baru diminta untuk menyiapkan pesawat sipil dengan rute Selandia Baru-PNG-West Papua (Jayapura) yang akan mendarat di Bandara Sentani.
Pesawat tersebut diharapkan menunggu tim dari OPM untuk menjemput Philip di Nduga, Papua.
Kedua, TPNPB-OPM meminta agar polisi dan tentara Selandia Baru ikut serta dalam mengawal proses penjemputan pilot.
"Dalam hal poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari Selandia Baru, maka kami akan menyewa Pesawat Air Niugini dari PNG," tulis proposal tersebut.
Ketiga, wartawan lokal, nasional, dan internasional diminta untuk menunggu di Bandara Sentani, Papua.
Keempat, dua pesawat akan disiapkan untuk menjemput pilot, yang kemudian diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang disetujui oleh Egianus Kogoya dan pasukannya.
"Lima, setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura-West Papua, dan setelah tiba, langsung pindah ke pesawat asal Selandia Baru atau PNG. Pesawat yang membawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konferensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG," ungkap proposal itu.
Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua: Selandia Baru Percayakan Indonesia
Terakhir, TPNPB-OPM menekankan bahwa pilot pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk penjemputan harus merupakan Orang Asli Papua.
OPM juga menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dalam proses pembebasan pilot Susi Air.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.