Penyanderaan Pilot Susi Air
Egianus Kogoya Cs Rencana Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Tanggapan Satgas Ops Damai Cartenz
Proposal itu diterbitkan pada Selasa (17/9/2024) dan menunjuk fasilitator untuk memediasi pembebasan pilot bule asal Selandia Baru tersebut.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Egianus Kogoya, ihwal rencana pembebasan Kapten Philip Marks Methrtens, pilot Susi Air yang telah disandera selama lebih dari satu tahun, beredar luas di media sosial.
Dalam pernyataan tersebut, Egianus Kogoya mengeluarkan sebuah proposal tentang pembebasan pilot.
Proposal itu diterbitkan pada Selasa (17/9/2024) dan menunjuk fasilitator untuk memediasi pembebasan pilot bule asal Selandia Baru tersebut.
Menurut juru bicara TPNPB - OPM, Sebby Sambom, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.
Baca juga: 19 Bulan Menyandera, TPNPB-OPM Ajukan Tawaran Mengejutkan untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Menanggapi proposal yang beredar tersebut, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan bahwa, timnya masih mempelajari isinya.
“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," kata Bayu Suseno melalui keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).
Menurut Bayu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal itu, gar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman.
Baca juga: Ini Respon Kapendam Cenderawasih Soal Rencana OPM Bebaskan Pilot Susi Air
Dirinya pun meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak penyandera, yakni TPNPB-OPM.
"Kami mohon dukungan doa dari masyarakat agar upaya pembebasan pilot ini dapat terselenggara dengab baik, tanpa ada yg mengingkari atau berbuat curang,"ucap Bayu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.