Info Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura dan PT Jamkrida Papua Jajaki Kerja Sama Penjaminan Proyek
Terealisasinya kerja sama ini dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura, PT Jamkrida Papua (Perseroda) dan dunia usaha
Penulis: M Choiruman | Editor: M Choiruman
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Suasana santai dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan kerja sekaligus audiensi jajaran manajemen PT Jamkrida Papua dengan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua, Ir Samuel Siriwa, MSi, Senin (23/9/2024).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Penjabat Bupati Jayapura di Kawasan Gunung Merah, Sentani itu berlangsung hangat. Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Keuangan PT Jamkrida Papua (Perseroda), Edwin Jelmau bersama jajarannya.
Baca juga: Pemkab Jayapura Defisit Anggaran hingga Rp 70 Miliar, Semuel Siriwa: OPD Percepat Penyerapannya!
Selain beraudiensi, pertemuan tersebut sekaligus untuk mengenalkan secara langsung tugas pokok dan fungsi sekaligus keberadaan PT Jamkrida Papua dalam upaya membantu pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Jayapura dalam menjamin proyek-proyek yang dilaksaakan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Termasuk PT Jamkrida melakukan penjajakan kerja sama dalam bentuk penawaran Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Jayapura agar semua perikatan berlangsung secara legal dan transparan.
Pada kesempatan itu, Direktur Keuangan PT Jamkrida Papua (Perseroda), Edwin Jelmau menjelaskan beberapa manfaat dari kerja sama yang terjalin dengan PT Jamkrida Papua (Perseroda) tersebut.
Di antaranya bakal adanya pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Jayapura dari kerja sama yang terjalin itu. Kemudian, penjaminan proyek - proyek milik Pemerintah Kabupaten Jayapura oleh BUMD Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Festival Bahari Tanah Merah ke-V Resmi Ditutup, Ini Pesan Pemkab Jayapura
Bahkan yang tak kalah pentingnya adalahadanya akses permodalan bagi pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah yang bisa difasilitasi oleh PT Jamkrida Papua (Perseroda) tersebut.
Pada kesempatan itu juga, Edwin Jelmau menyampaikan dari kerja sama tersebut ada Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diterima dari proyek yang dijamin PT Jamkrida Papua akan dikembalikan dalam bentuk Fee Base.
Baca juga: Bantuan Beras Pemkab Jayapura Akan Dibagikan Bulan Depan kepada 114.569 Kepala Keluarga
Fee Base tersebut disetor langsung ke rekening pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Jayapura sebagai bentuk pendapatan daerah yang sah.
“Terealisasinya kerja sama ini dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura, PT Jamkrida Papua (Perseroda) dan dunia usaha,” terang Edwin Jelmau.
Baca juga: Pelantikan Samuel Siriwa Sebagai Pj Bupati Dilakukan Besok, Pemkab Jayapura: Belum Ada Info
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayapura, Ir Samuel Siriwa, MSi menyambut baik rencana kerja sama dengan PT Jamkrida Papua tersebut.
Pihaknya juga mendorong agar nota kerja sama atau MoU dapat direalisasikan secepatnya, sehingga memasuki tahun anggaran 2025 sudah dapat mengcover penjaminan surety di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Baca juga: Pemkab Jayapura Canangkan Gerakan Tanam Jagung, Tekan Inflasi dan Wujudkan Ketahanan Pangan
“Tentu ini rencana kerja sama yang baik, saling menguntungkan pemerintah daerah, pengusaha dan PT Jamkrida itu sendiri. Dan terpenting, kerja sama ini resmi, legal dan tidak bertentangan dengan norma,” kata Samuel Siriwa. (**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/PT-Jamkrida-Audiensi-Pj-Bupati-Jayapura.jpg)