Info Jayapura
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jayapura Dukung Tugas Komisi Yudisial Papua
Pertemuan ini bertujuan agar lembaga-lembaga perguruan tinggi yang juga merupakan mitra strategis mampu mendukung peran dan tugas KY di Papua.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Papua menggelar pertemuan internal dengan akademisi dari berbagai lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Kota Jayapura, bertempat di kantor Penghubung KY Papua, Padang Bulan, Distrik Abepura, Senin (23/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan perguruan tinggi Universitas Cenderawasih (Uncen), IAIN Fattahul Muluk Papua, Uningrat Papua, Universitas Yapis Papua (UNIYAP), dan lainnya.
Sebelum memulai diskusi, Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua, Methodius Kossay memaparkan tugas dan wewenang Komisi Yudisial yang diikuti oleh perwakilan kampus.
Methodius menjelaskan, bahwa pertemuan ini bertujuan agar lembaga-lembaga perguruan tinggi yang juga merupakan mitra strategis mampu mendukung peran dan tugas KY di Papua sebagai jejaring, khususnya dalam menjaga dan menciptakan peradilan yang bersih.
Baca juga: Benhur kontra Fakhiri, Bagaimana PDI Perjuangan Menakhlukkan KIM Plus pada Pilkada Gubernur Papua?
“Kami membutuhkan lebih banyak jejaring dalam menjaga Peradilan di Wilayah Papua, salah satunya adalah perguruan tinggi," katanya.
Untuk itu pertemuan ini sangat penting guna melihat hal-hal yang perlu dilakukan dalam berkolaborasi dengan perangkat kampus, baik akademisi dan mahasiswa.
Di tempat yang sama, salah satu akademisi dari Universitas Yapis Papua (UNIYAP) M. Yeti Andrias mengungkapkan sebagai akademisi mendukung penuh kehadiran dan tugas-tugas KY di Papua. Pihaknya juga dapat melibatkan mahasiswa apabila hal itu sejalan dengan kurikulum di Fakultas Hukum.
Baca juga: Puluhan Warga Ikuti Edukasi Tugas Wewenang Komisi Yudisial Papua
“Kami juga memberikan masukan kepada teman-teman di kantor Penghubung agar bisa lebih banyak memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat juga tahu tugas dan fungsi KY," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.