ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Calon Wakil Gubernur Meninggal

Petrus Safan Berpulang, Dokter Ini Ungkap Penyebab Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Meninggal

Petrus Safan meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada Papua Selatan Tahun 2024.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
PILKADA - Pasangan calon calon gubernr Papua Selatan Darius Gewilon Gebze dan Petrus Safan (sebelah kiri) usai pengambilan nomor urut Pilkada Papua Selatan di KPU Papua Selatan. (KOMPAS.com/Fuci Manupapami) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Calon wakil gubernur Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan meninggal dunia di RSUD Merauke pada Sabtu (28/9/2024), pukul 15.15 WIT.

Kepergian Petrus membuat kaget paran pendukungnya serta masyarakat di Merauke, menjelang Pilkada 2024.

Petrus Safan dendiri berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze selaku calon gubernur.

Petrus Safan meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada Papua Selatan Tahun 2024.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Humas RSUD Merauke, dr. Paul Kalalo.

"Sebelum meninggal, beliau sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Pengharapan selama dua hari dengan keluhan nyeri dada dan penurunan kesadaran, hingga dirujuk ke RSUD Merauke," kata dr. Paul.

Kondisinya kian memburuk hingga mengalami gagal napas yang dicurigai akibat serangan jantung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Nomor Urut 1 Petrus Safan Dikabarkan Meninggal

Rutinitas padat dalam tahapan Pilkada juga diduga turut memengaruhi kondisi fisik Petrus.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan nomor urut 1, Darius Gewilon dan Petrus Safan.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan nomor urut 1, Darius Gewilon dan Petrus Safan. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Meskipun beliau telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelumnya, kejadian ini berada di luar kendali kita," tambah dr. Paul seraya menyebut tidak ada otopsi atau pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan, Theresia Mahuze juga mengonfirmasi kabar duka ini.

"Kami dari KPU menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Petrus Safan," ujarnya.

Saat Petrus Safan dinyatakan meninggal, KPU Papua Selatan sedang mengadakan pertemuan dengan LO empat pasangan calon terkait pembatasan dana kampanye dan persiapan debat publik.

 Menurut Theresia, melalui LO partai pengusung paslon nomor 1 telah diberitahu untuk segera mengajukan calon pengganti, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami memberikan waktu hingga 2 Oktober 2024 bagi partai pengusung untuk mengajukan calon pengganti. Jika batas waktu ini terlewati, kita akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk langkah lebih lanjut," jelasnya.

KPU Papua Selatan kini dihadapkan pada tantangan terkait logistik pemilu, khususnya pencetakan surat suara yang memerlukan kepastian kandidat.

Baca juga: Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Meninggal Dunia, Ketua KPU: Calon Pengganti Harus Segera Diajukan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved