ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Perang Suku Nduga Lanny Jaya di Wamena

Konflik Antarwarga Pecah di Wamena, 3 Orang Tewas: Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Lanny Jaya dan Jayawijaya di kota studi Jayapura, menyerukan agar pertikaian dihentikan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi Konflik antar dua kelompok warga meletus di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pertikaian melibatkan warga Lanny dan Nduga. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Konflik antar dua kelompok warga meletus di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Pertikaian melibatkan warga Lanny dan Nduga.

Tiga orang dilaporkan tewas dalam bentrok kedua suku, serta sejumlahj orang lainnya mengalami luka.

Mananggapi hal ini, mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Lanny Jaya dan Jayawijaya di kota studi Jayapura, menyerukan agar pertikaian dihentikan.

Ketua Mahasiswa Nduga (IPMNI) Harnamin Gwijangge mengatakan, konflik tidak boleh menyebar ke daerah.

Tokoh masyarakat dari dua belah pihak serta pemerintah diminta segea turun menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Perang Suku Meletus di Wamena, Mahasiswa Minta Pemerintah-Polri Segera Redam Biar Tak Meluas

"Perang ini tidak boleh menyebar dan tidak boleh ada pembahasan lain-lain, kalau pun terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan atau ada korban jiwa dari luar kota maka itu masalah baru. Kami tingkat pimpinan mahasiswa sudah bersatu," kata Gwijangge dalam jumpa pers di Asrama Nimnim Abepura, Selasa (1/10/2024).

Dia menegaskan pimpinan mahasiswa sudah bersatu. Masyarakat yang terlibat dalam konflik horizontal tersebut diimbau segera berhenti.

"Karena pihak keamanan akan berupaya dengan cara dan gaya mereka untuk mengamankan situasi ini, sehingga kita tidak boleh terprovokasi dengan informasi-informasi hoaks," ujarnya.

Ketua Mahasiswa Jayawijaya (HMPJ) Naila Siep mengatakan, Penjabat Bupati Jayawijaya harus melihat dan menangani persoalan ini.

Pemerintah bersama pihak kepolisian diminta melakukan upaya mediasi untuk jalan damai.

"Kami berharap pihak pelaku segera diproses secara hukum," ujarnya.

Sementara itu, koordinator Hukum Dan HAM HMP-LJ Bedira Tabuni mengatakan, melihat banyak aspek yang dikorbankan dalam peristiwa ini, mulai pendidikan, ekonomi dan lainnya.

Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Lanny jaya, dan Jayawijaya menggelar jumpa pers di Asrama Nimnim Abepura, Kota Jayapura, Selasa (1/10/2024).
Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Lanny jaya, dan Jayawijaya menggelar jumpa pers di Asrama Nimnim Abepura, Kota Jayapura, Selasa (1/10/2024). (Tribun-Papua.com/Amatus Huby)

Sebab, Wamena merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.

"Sehingga kami berharap persoalan ini agar secepatnya diselesaikan," ujarnya.

Tabunin meminta pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemkab Nduga, Lanny Jaya, dan Pemkab Jayawijaya segera menangani konflik di Wamena.

Berikut isi pernyataan sikap Solidaritas Mahasiswa Kabupaten Nduga, Lanny Jaya dan Jayawijaya:

Kami Mahasiswa/I Nduga, Lani Jaya, dan Jayawijaya menyatakan sikap kepada pemerintah provinsi pegunungan papua dan pemerintah Kab. Nduga, Kab. Lanny Jaya, Kab.jayawijaya.

1. Kami meminta kepada pihak keamanan untuk segera mengamankan peristiwa perang horizontal yang sedang terjadi di ilekma, kab. jayawijaya, prov. Papua pegunungan .

2. Kami meminta kepada pemerintah prov. Papua pegunungan dari kab. Nduga serta Kab. Lanny Jaya, dan Kab. Jayawijaya untuk segera mengamankan maslah perang horizontal  diantara masyarakat.

3. Kami meminta kepada pihak tokoh-tokoh adat, intelektual, bahkan tokoh-tokoh daerah dari kedua pihak untuk segera menanggapi persoalan ini dengan serius.

4. Kami meminta kepada pihak gereja dari kedua pihak untuk segera menanggapi dangan serius terhadap peristiwa perang horizontal yang sedang terjadi diantara kedua pihak antara Suku Nduga dan Suku Lanny.

5. Kami Seluruh Mahasiswa/i Kota Studi Jayapura membatasi untuk perang ini cukup terjadi di Kab. Jayawijaya saja dan tidak boleh dibawa sampai ke kota studi.

6. Kami menuntut kepada pihak pemerintah Jayawijaya menjadi mediator untuk mengamankan kedua pihak.

7. Pihak korban dan pihak pelaku segera diadili dengan diproses hukum yang berlaku di negara ini. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved