ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Soroti Perjalanan Dinas ASN Pemda, Menpan RB: Itu Pemborosan Anggaran!

Selain modus penyerapan anggaran dengan perjalanan dinas, ia mengaku banyak menemukan pemborosan APBD yang tidak sesuai alokasinya.

Editor: Lidya Salmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengkritik pemborosan anggaran yang lazim dilakukan pemerintah daerah.

Kata dia, banyak uang APBD yang habis namun dampak pembangunan sulit dirasakan.

Dirinya mencontohkan, pemborosan anggaran yang sangat kasat mata adalah perjalanan dinas.

"Bagaimana kita mengubah paradigma. Jadi bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi ke dampaknya," ucap Anas dalam kegiatan SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, yang juga disiarkan YouTube Kemenpan RB dikutip pada Kamis (10/3/2024).

"Kita ini kadang membagi rata anggaran. Bagito, bagi-bagi roto. Begitu Bappeda lihat anggarannya berapa, setiap dinas naikan 5 persen, 5 persen semua. Ini enggak bener, enggak boleh lagi," kata dia lagi.

"Kita tidak boleh lagi membagi rata anggaran, tapi dampaknya apa. Begitu juga dalam penghabisan anggaran. Ini perjalanan dinas masih tinggi. Belanja langsungnya kurang," ungkap Azwar Anas.

Baca juga: Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

Selain modus penyerapan anggaran dengan perjalanan dinas, ia mengaku banyak menemukan pemborosan APBD yang tidak sesuai alokasinya. 

"Menteri Bappenas waktu itu menyampaikan kepada kita, telah dicek anggaran stunting, ternyata masih ditemukan judulnya stunting, tapi buat pagar puskesmas. Ini enggak boleh lagi," ujar Azwar Anas.

"Judulnya stunting tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini enggak boleh lagi," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved