ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

20 Anggota Pansel Calon Anggota DPRK Unsur Pengangkatan Bakal Dilantik Besok 

Direncanakan, pengambilan sumpah janji bakal berlangsung pada Sabtu 5 Oktober 2024 di Merauke. 

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Jamal
Anggota Panpil, Yakobus Tunay 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sesuai peraturan Gubernur Papua Selatan nomor 22 tahun 2024, telah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bakal bertugas untuk melakukan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) unsur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP).

Ada sebanyak 20 anggota pansel yang nantinya melakukan seleksi anggota DPRK unsur pengangangkatan di 4 Kabupaten pada wilayah Papua Selatan, dan masing-masing kabupaten terdapat 5 anggota pansel. 

"Semuanya atau 20 anggota pansel ini masing-masing kabupaten 5 orang, yakni Merauke 5 orang, Asmat 5 orang, Mappi 5 dan Boven Digoel 5, mereka mewakili instansi pemerintah, penegak hukum, akademisi dan juga lembaga Culture atau Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS)," ucap anggota Panitia Pemilihan, Yakobus Tunay, kepada media ini, Jumat (4/10/2024). 

Baca juga: KPU Papua Selatan Nyatakan Caleg Fauzun Diganti oleh Charles Gomar 

Sebelum melakukan seleksi anggota DPRK unsur pengangkatan OAP, Pansel bakal diambil sumpah janjinya yang dilakukan oleh gubernur Papua Selatan

Direncanakan, pengambilan sumpah janji bakal berlangsung pada Sabtu 5 Oktober 2024 di Merauke. 

"Rencana pelantikan hari Sabtu 5 oktober 2024 di Merauke, setelah dilantik mereka diberikan pembekalan oleh Pemprov dalam hal ini Badan Kesbangpol, setelah itu pansel menyusun peraturan pansel, namun sebelum ditetapkan, rancangan peraturan pansel itu harus dievaluasi atau dikonsultasikan ke pemerintah secara berjenjang."

"Kalau pansel kabupaten akan melakukan konsultasi ke Pemprov, kalau untuk DPR Provinsi itu akan ke Kementerian Dalam Negeri, setelah itu pansel dapat menetapkan peraturan pansel sebagai pedoman dalam pelaksanaan seleksi," terangnya.

Baca juga: Puluhan Atlet Peparnas XVII Asal Papua Selatan Siap Bertanding di Kota Solo

Dalam peraturan pansel tersebut, terdapat jadwal dan tahapan, prosedur pengusulan hingga indikator penilaian. 

"Kita berharap kepada masyarakat adat atau OAP di Papua Selatan yang diusulkan dari masing-masing suku, dapat proaktif karena proses pengisian anggota DPR Kabupaten dari unsur orang asli papua sudah mulai berjalan," tutup Yakobus. (*)
 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved