Aksi Massa di Jayapura
Kepala Dinas Perhubungan Janji Segera Bekukan Aplikasi Maxim di Papua
Hal ini disampaikan saat berudiensi dengan massa aksi di depan Halaman Kantor Dishub Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (7/10/2024).
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua David Telenggen mengatakan akan meminta rekomendasi kepada pemerintah daerah atau gubernur untuk aplikasi Maxim di Papua segera dibekukan atau dihapus.
Sehingga di Papua hanya ada tranhsportasi konvensional atau umum.
Hal ini disampaikan saat berudiensi dengan massa aksi di depan Halaman Kantor Dishub Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (7/10/2024).
"Kami mendukung tuntutan kalian karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi oleh pihak Maxim yang tidak pernah mentaati atau menjalankan peraturan yang disepakati," ujarnya di hadapan massa.
Baca juga: Angkut Penumpang di Sentani, Driver Maxim Dicegat Puluhan Sopir Bandara
Menurut Telenggen, Papua tidak membutuhkan transportasi online karena sudah banyak taksi konvensional atau umum.
Adanya trasportasi online dianggap mengurangi pendapatan para sopir angkutan umum serta kesejahteraan masyarakat Papua.
"Kami akan segera tindak lanjuti permasalahan ini dan semoga apa yang menjadi tuntutan kalian bisa cepat terealisasi sesuai yang diharapkan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SDADSASD.jpg)