ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Angkut Penumpang di Sentani, Driver Maxim Dicegat Puluhan Sopir Bandara

Iptu Wajedi mengatakan, pengemudi Maxim dikerumuni supir taxi bandara karena melanggar kesepakatan batas pengambilan penumpang.

|
Tribun-Papua.com/Putri
SopirMaxim yang dicegat puluhan supir taxi Bandara Sentani karena melanggar kesepakatan batas pengambilan penumpang terjadi di depan sekolah SMA Asisi Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pengemudi transportasi online (driver) Maxim dicegat puluhan sopir taxi Bandara Sentani saat mengambil penumpang di depan SMA Asisi Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (16/9/2024).

Pengemudi mobil berplat nomor PA 1347 RM dan penumpang dipaksa keluar dari dalam mobil hingga mengakibatkan kemacetan.

Akhirnya, kedua pihak melakukan mediasi di Polsek Bandara Sentani yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: 2 Kesepakatan Penting Sopir Maxim se Jayapura Terkait Pencopotan Stiker

Kapolsek Bandara Sentani Iptu Wajedi mengatakan, pengemudi Maxim dikerumuni supir taxi bandara karena melanggar kesepakatan batas pengambilan penumpang. 

"Sesuai dengan kesepakatan dengan Maxim dan supir bandara sudah ada ketentuan batasan pengambilan penumpang dan dia melanggar, sehingga supir bandara kerumuni supaya supir maxim mengikuti aturan yang dibuat," katanya ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, melalui panggilan telepon.

Batas pengambilan penumpang yang sudah di sepakati dan dan dipatuhi oleh kedua pihak yakni supir Maxim bisa mengambil penumpang dari jembatan di depan Hotrel Grand Tahara, jembatan di dekat Masjid Agung Al-Aqsha, dan batas jembatan di areal kargo Bandara Sentani.

Wajedi menegaskan agar kedua pihak dapat mematuhi aturan tersebut sehingga tidak terjadi perkelahian.

Meski begitu, jika terjadi pemukulan atau pengrusakan kendaraan maka termasuk tindak pidana dan pelaku harus bertanggung jawab.

"Kami persilahkan membuat laporan, saya juga atensi kepada driver bandara kalian hanya melaksanakan sesuai kesepakatan, bila mana ada yang membuat diluar kesepakatan seperti pemukulan dan pengrusakan kendaraan itu adalah pidana murni," katanya.

Baca juga: Minta Layanan Maxim Dihentikan, Solidaritas Sopir Angkot Mengadu ke DPR

Usai mediasi, saat ini mobil Maxim masih berada di kantor Polsek Bandara hingga manajemen Maxim bertemu dan membicaraka soal pelanggaran batas yang dilakukan salah satu supirnya.

"Penyelesaian tadi supir bandara meminta penanggung jawab Maxim untuk ketemu sesuai dengan kesepakatan yang ada, mereka tunggu hingga jam 3.00 sore," katanya. (*)  

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved