ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

AKP Andi Basuki Rahmat Jabat Kasat Narkoba Polres Mimika, Andi Sudirman Ditarik Polda Papua

Diketahui AKP Andi Sudirman mendapat jabatan baru sebagai  Kaurmintu Subbagrenimin Ditresnarkoba Polda Papua. 

Tribun-Papua.com/Istimewa
Sertijab Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika di Mako Polres Mimika, Mile 32, Rabu (9/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - AKP Andi Basuki Rahmat menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika menggantikan AKP Andi Sudirman ditandai dengan sertijab dilaksanakan pada, Rabu (9/10/2024) di Mako Polres Mimika 32.

Upacara serah terima jabatan Kasat Narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha

AKBP I Komang Budiartha mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkup institusi Polri guna penyegaran organisasi. 

"Sertijab dilakukan guna memberikan kesempatan kepada  personel untuk mengembangkan karir dan siap melaksanakan tugas atau jabatan dimanapun dan kapanpun," kata I Komang kepada Tribun-Papua.com.

Baca juga: Polisi: Meninggalnya YA Berujung Blokade Jalan di SP 1 Mimika Murni karena Laka Lantas

Ia mengatakan, jabatan dalam suatu institusi merupakan suatu amanah dan sesuatu yang tidak abadi, jabatan hanya bersifat sementara. 

"Saya berpesan kepada seluruh anggota Polri jajaran Polres Mimika bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah dari Tuhan dan harus dijalani dengan sungguh-sungguh," ujar AKBP I Komang. 

Kapolres Mimika memberikan apresiasi bagi pejabat lama yang dipromosikan mendapatkan jabatan baru ditempat tugas baru. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih karena selama ini telah bekerja dengan baik di Polres Mimika," ucapnya.

Diketahui AKP Andi Sudirman mendapat jabatan baru sebagai Kaurmintu Subbagrenimin Ditresnarkoba Polda Papua. 

AKP Andi Basuki Rahmat sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Bagwassidik Ditreskrimkus Polda Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved