Info Sarmi
Siap Jual Ganja Seberat 52,64 Gram di Sarmi, Pria Ini Diringkus Polisi
Selain ganja, Polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Oppo warna biru tua dan uang tunai sebesar Rp 193.000.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Kapolres Sarmi Kompol Suparmin didampingi Kasat Res Narkoba Ipda Yulianus Okoseray, merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 52,64 gram.
Dalam kasus ini, Polres Sarmi menetapkan satu tersangka berinisial J alias O.
Suparmin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat Anggota Satuan Resnarkoba mendapat informasi soal adanya seorang pria berinisial J melakukan transaksi jual beli ganja di sekitar wilayah Neidam, Kelurahan Mararena, Sarmi, Papua.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan Hampir 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu
Lalu, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan turun langsung ke sekitar wilayah Neidam.
"Saat itu tersangka J tiba di warung depan sebuah laundry dan anggota kami langsung mengamankan dia (tersangka) besera barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukurang sedang yang berisi ganja di pegang oleh tersangka,"kata Suparmi di Sarmi, Rabu (9/10/2024).
Tersangka kemudian digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan lagi satu bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi ganja, satu bungkus plastik bening ukuran kecil ganja yang di simpan di saku celana yang tergantung di kamar. Juga ada satu bungkus plasting bening ukuran besar yang berisi ganja disimpan di dalam lemari,"jelas Suparmin.
Baca juga: Polisi Ciduk Seorang Pemuda yang Hendak Kirim Ganja ke Manokwari Lewat KM Labobar
Usai penggeledahan, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolres Sarmi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat pemeriksaan tersangka mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya,"aku Suparmin mengutip keterangan tersangka.
Selain ganja, Polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Oppo warna biru tua dan uang tunai sebesar Rp193.000. (*)
| Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Namun Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| 3 Nelayan Sarmi Selamat Dari Maut Saat Perahu Terbalik Dihantam Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Menoken di Hari Bumi: Komunitas Adat Mamta Tanam 200 Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Sarmi Papua |
|
|---|
| Jaga Kualitas dan Stok Ikan Jelang Ramadan 2025, Kadis Perikanan Sarmi Sidak Pasar Sentral Mararena |
|
|---|
| Kerja Keras Berbuah Manis, Panwaslu Sarmi Raih Penghargaan dari Bawaslu Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/10102024-ggds.jpg)