Info Jayapura
35 Anggota DPR Kota Jayapura Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Nama Para Legislator
Dari 35 anggota yang dilantik, 21 orang adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpahnya.
Dari 35 anggota yang dilantik, 21 orang adalah wajah baru yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu.
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPR Kota Japura periode 2019-2024, Joni Y Betaubun di ruang rapat DPRD Kota Jayapura, Senin (14/10/2024).
Dalam Rapat istimewa tersebut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Provinsi Papua, Pejabat walikota Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura, Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD Kota Jayapura.
Pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPRD kota Jayapura terpilih itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Derman P Nababan, pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Jayapura di Kotaraja.
Pada kesempatan itu Plt Sekertaris DPR Kota Jayapura, B. Widhi Hartati mengumumkan pimpinan DPR Kota Jayapura sementara Yuli Rahman dan Pares Lood Wenda untuk memimpin rapat-rapat hingga penetapan ketua dan wakil ketua definitf. Joni Y. Betaubun yang kemudian menyerahkan palu sidang kepada ketua sementara Yuli Rahman.
Baca juga: Benhur Tomi Mano dan Abisai Rollo Berjumpa di Stadion Mandala Jelang Laga Persipura kontra Persibo
Joni Y Betaubun dalam sambutan mengatakan, selama masa tugas kedewanan periode tahun 2019-2024, banyak yang telah kami kerjakan, namun tidak sedikit pula yang menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.
"Meskipun demikian perjalanan panjang yang telah terjalin selama ini menghasilkan beberapa prestasi gemilang, yang kemudian menjadikan keanggotaan dewan periode tahun 2019-2024 mempunyai warna yang berbeda, sebab dalam agenda kerja adanya kegiatan resee dewan pada konstituen sesuai daerah pemilihan yang mampu menjaring berbagai aspirasi masyarakat," kata Betaubun.
Tidak hanya itu, namun dewan juga melalui alat-alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan, dengan melakukan banyak kegiatan yang berawal dari menjaring aspirasi yang merupakan kebutuhan dari masyaraka.
"Penanganan korban kebakaran dan musibah banjir, penanganan masalah miras, penanganan masalah terminal Entrop, penanganan masalah relokasi dan pembangunan pasar Youtefs, penanganan masalah mutu kualitas pendidikan dan pelaksanaan sidang-sidang dewan untuk membahas dan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Walikota,"katanya.
Demikian pula dewan dalam melaksanakan fungsi anggarannya secara bersama-sama dengan eksekutif telah melakukan pembahasan dan penetapan dokumen APBD dan APBD perubahan setiap tahun berjalan dalam tahapan pembahasan KUA PPAS.
Selain itu kata Betaubun, Dewan telah melaksanakan fungsi legislasi, dengan program legislasi daerah yakni program dalam menyusun perencanaan proses pembentukan produk hukum daerah secara terencan.
Di tempat yang sama ketua DPRK sementara Yuli Rahman, mengatakan, sebelum pimpinan definitif DPRK terbentuk maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan wakil ketua dari dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
"Kami diberikan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara DPRK," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/banyak-35-anggota-Dewan-Perwakilan-Ra.jpg)