ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Politik

Srikandi Golkar Yuli Rahman Didapuk Jadi Pimpinan DPR Kota Jayapura Sementara

Yuli Rahman mengatakan, pimpinan sementara diberikan mandat untuk memimpin rapat-rapat DPRD kota Jayapura.

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Amatus Hubby
Ketua DPR Kota Jayapura sementara, Yuli Rahman dari Partai Golongan Karya (Golkar) 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Yuli Rahman dari Partai Golongan Karya (Golkar) kota Jayapura, ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPR Kota Jayapura.

Hal itu ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua I DPRD Joni Betaubun kepada Yuli Rahman dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura, dengan agenda peresmian keanggotaan DPR Kota Jayapura periode 2024-2029, yang dipimpin Joni Betaubun, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jayapura, Papua. Senin (14/10/2024). .

Penunjukan legislator Golkar dari Distrik Jayapura Utara tersebut, mengingat partai Golkar punya perolehan kursi terbanyak di DPRK Kota Jayapura pada Pemilu 14 Februari lalu, sehingga berhak atas kursi pimpinan DPRK. 

Baca juga: Sambangi Pulau Kosong, PDAM dan Ketua DPRD Kota Jayapura Pastikan 500 Jiwa Terlayani Air Bersih

Dalam prakatanya selaku pimpinan sementara, Yuli Rahman mengatakan, pimpinan sementara diberikan mandat untuk memimpin rapat-rapat DPRD kota Jayapura.

Selain itu, sambung dia, pimpinan sementara juga bertugas memfasilitasi pembentukan alat-alat kelengkapan DPRD dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD kota Jayapura periode 2024-2029.

"Serta memproses penyampaian pengusulan berkas pimpinan definitif DPRD kota Jayapura, kepada Gubernur Papua melalui Walikota Jayapura, untuk penetapan keputusan Gubernur," katanya.

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD-Pemkot Jayapura Bahas Penetapan Pembentukan Perda 2024

Yuli Rahman menambahkan, pimpinan sementara juga bertugas mempersiapkan sidang paripurna istimewa untuk peresmian pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD, dan menetapkan jadwal sementara DPRD kota Jayapura masa persidangan I tahun 2024.

Pada kesempatan ini Yuli Rahman mengatakan, DPRD kota Jayapura periode tahun 2024-2029 sebagai representasi rakyat, harus berdisiplin tinggi serta mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi.

"Anggota dewan yang baru dilantik, harus bisa menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata dia. 

Hal tersebut, agar sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, di wilayah hukum Pemerintah Kota Jayapura.

Baca juga: Ini 9 Nama Caleg Dapil Japsel yang Lolos ke DPRD Kota Jayapura, PDIP Unggul: Cek Selengkapnya

Selain itu dirinya juga meminta, agar seluruh anggota DPRD kota Jayapura periode 2024-2009 yang baru saja dilantik, untuk mementingkan kepentingan rakyat, ketimbang pribadi maupun golongan.

"Diharapkan, dalam pelaksanaan tugas fungsi serta kewenangan dewan, kita harus meletakkan kepentingan masyarakat kota Jayapura, di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved