ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kota Jayapura

Gelar Rapat Paripurna, DPRD-Pemkot Jayapura Bahas Penetapan Pembentukan Perda 2024

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jayapura, Joni Betaubun mengungkapkan bahwa, rapat paripurna tersebut menetapkan enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Amatus Hubby
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jayapura, Joni Betaubun saat menerima draft rancangan peraturan daerah dari Pj Wali Kota Jayapura Christian Sohilait. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Dewan Perwakilan Daerah (DRPD) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Jayapura Tahun 2024.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jayapura, Joni Betaubun mengungkapkan bahwa, rapat paripurna tersebut menetapkan enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Raperda yang ditetapkan, di antaranya raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

"Raperda lainnya meliputi perubahan APBD tahun anggaran 2025, penetapan APBD 2026 serta raperda tentang penggunaan industri Kota Jayapura 2025-2045,"kata Betaubun saat memimpin rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kota Jayapura, Papua, Senin (30/9/2024) malam.

Baca juga: Jelang Hari Sumpah Pemuda ke-96, DPD KNPI Kota Jayapura Buka Pelatihan dan Sertifikasi Mediator

Betaubun menambahkan, untuk raperda lainnya yaitu mencakup perubahan keempat atas peraturan daerah terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta rancangan tentang rukun tetangga dan rukun warga.

Di tempat yang sama Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje menjelaskan, raperda yang  ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut akan dibahas pada tahun 2025 melalui sidang.

"Dari enam rancangan tersebut, dua merupakan inisiatif dewan, sementara empat lainnya diusulkan oleh pihak eksekutif," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Jayapura Diminta Bentuk Pansus Untuk Korban CPNS

Dirinya pun berharap raperda tersebut dapat mencerminkan kondisi aktual di Kota Jayapura, serta mendorong kemajuan dalam penerapannya pada 2025 mendatang.

"Dengan rancangan ini, kita berharap akan ada dampak positif bagi kemajuan Kota Jayapura,"pungkas Evert.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved