Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov
Ketua AJI Jayapura Sebut Pengeboman di Kantor Redaksi Jubi Ancaman Serius terhadap Pers di Papua
Lucky Ireuw menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireeuw menyebut teror dengan pelemparan bom molotov di kantor meia Jubi sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Papua.
Hal itu disampaikan Lucky Ireuw usai meninjau lokasi teror di kantor redaksi Jubi, Jayapura, Rabu (16/10/2024).
Lucky Ireeuw mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.
"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," kata Ireeuw.
Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas.
Baca juga: Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi
"Jadi kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi, karena waktu lalu itu kita yang lakukan pendampingan," katanya.
Lucky Ireuw menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.
Pertama, upaya pembakaran mobil milik Victor Mambor, kedua upaya bom rumah milik Victor, dan yang ketiga teror bom molotov di kantornya.
"Kami akan lakukan pendampingan agar proses hukumnya berjalan," ujarnya.
Ireuw mendesak kepolisian bekerja profesiaonal dengan harapan segera mengungkap pelaku teror.
Sebab, kebebasan pers di Papua adalah taruhannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Media Jubi di Papua Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar
"Kalau tidak, pasti akan mengulang dan jadi ancaman ketika ada hal-hal yang menyinggung maka jurnalis atau media akan tidak bebas."
"Kita akan terus dampingi rekan-rekan di Jubi untuk membuat laporan polisi dan kita akan lihat sejauh mana polisi menangani kasus ini," ujarnya.

Selain laporan secara hukum, AJI Jayapura juga akan menjembatani upaya perlindungan, misalnya ketika ada yang trauma dan lain sebagainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.