ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov

Ketua AJI Jayapura Sebut Pengeboman di Kantor Redaksi Jubi Ancaman Serius terhadap Pers di Papua

Lucky Ireuw menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.

Tribun-Papua.com/Amatus Huby
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw. 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby.

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireeuw menyebut teror dengan pelemparan bom molotov di kantor meia Jubi sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Papua.

Hal itu disampaikan Lucky Ireuw usai meninjau lokasi teror di kantor redaksi Jubi, Jayapura, Rabu (16/10/2024).

Lucky Ireeuw mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.

"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," kata Ireeuw.

Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas.

Baca juga: Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi

"Jadi kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi, karena waktu lalu itu kita yang lakukan pendampingan," katanya.

Lucky Ireuw menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.

Pertama, upaya pembakaran mobil milik Victor Mambor, kedua upaya bom rumah milik Victor, dan yang ketiga teror bom molotov di kantornya.

"Kami akan lakukan pendampingan agar proses hukumnya berjalan," ujarnya.

Ireuw mendesak kepolisian bekerja profesiaonal dengan harapan segera mengungkap pelaku teror.

Sebab, kebebasan pers di Papua adalah taruhannya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Media Jubi di Papua Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar 

"Kalau tidak, pasti akan mengulang dan jadi ancaman ketika ada hal-hal yang menyinggung maka jurnalis atau media akan tidak bebas."

"Kita akan terus dampingi rekan-rekan di Jubi untuk membuat laporan polisi dan kita akan lihat sejauh mana polisi menangani kasus ini," ujarnya.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Selain laporan secara hukum, AJI Jayapura juga akan menjembatani upaya perlindungan, misalnya ketika ada yang trauma dan lain sebagainya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved